Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Beberapa SPBU yang didatangi pada sidak yang dikoordinir oleh Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Gorontalo itu yakni SPBU Sudirman Kota Gorontalo, SPBU Kwandang, SPBU Talumolo Kota Gorontalo, SPBU Marisa, SPBU Ulapato, SPBU Hepuhulawa, SPBU Isimu dan SPBU Parungi.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, yang turut dalam inspeksi tersebut, menjelaskan bahwa
kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat adanya potensi penumpukan kendaraan di SPBU,
memastikan penggunaan barcode dan kesesuaian datanya serta memeriksa penggunaan surat rekomendasi bagi petani dan nelayan,” ujar Taufik.
Ia menambahkan, sidak ini juga menjadi langkah antisipatif Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mencegah
penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sekaligus menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.
Hasil dari sidak ini nantinya akan dilaporkan secara resmi kepada Gubernur Gorontalo
untuk dilakukan tindak lanjut kebijakan dan langkah pengawasan lanjutan sesuai dengan temuan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan bekerja sama dengan pihak Pertamina serta aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola distribusi energi yang transparan, adil, dan tepat sasaran.(Rls)












