Hargo.co.id, GORONTALO – Sekda Boalemo, Sherman Moridu, mengatakan, para pejabat memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), sesuai jabatan yang diemban.
Ia berharap, para pejabat menyadari hal tersebut, agar tugas yang berada dipundak masing-masing dapat dipertanggung jawabkan.

“Para Staff Ahli, assisten dan kepala bagian, harus memahami Tupoksi masing-masing,” harapnya saat memimpin rapat evaluasi kinerja Triwulan IV tahun 2022, di Kantor Bupati Boalemo, Kamis (26/1/2023).
Panglima ASN Boalemo ini menuturkan, para pejabat inilah yang membantu pimpinan daerah, baik bupati, wakil bupati, maupun Sekretaris Daerah.
“Itu sesuai Perda OTK yang sudah terbentuk. Semoga hal-hal yang kurang dapat kita lengkapi, dan hal-hal baik, lebih meningkat lagi. Tetap semangat bekerja,” Sekda Sherman menandaskan.(*)

Penulis: Abdul Majid Rahman