Ssstttt…. Satu Lagi Pejabat Bone Bolango Ditahan

×

Ssstttt…. Satu Lagi Pejabat Bone Bolango Ditahan

Sebarkan artikel ini
Diduga Arus Pendek 3 bangunan rumah yang ada di Desa Botubuloe, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo (KABGOR) ludes terbakar,(9/3) sekitar pukul 01.30 dinihari. (dok Istimewa)

Hargo.co.id SUWAWA – Wajah Slamet Wilyardi seketika tertunduk, ia seakan tak percaya, jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Suwawa menetapkanya sebagai tersangka, dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Bone Bolango tahun 2010-2011 pada pemeriksaan perdananya Selasa (8/3).

Yang paling mengejutkan ketika Kejaksaan menetapkan penahanan untuk masa 20 hari kedepan. Sore itu juga, Slamet Wilyardi yang kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPKAD) Bone Bolango itu, langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gorontalo.

Sebelumnya, dalam kasus berbanderol Rp 10,8 Miliar itu status Slamet hanya sebagai saksi. Pihak Kejaksaan lalu melayangkan pangilan untuk keterangan tambahan.

Bahkan untuk mendapatkan keterangan dari Slamet, pihak kejaksaan melakukan jemput paksa terhadapnya di kantornya DPKAD Bone Bolango sekira pukul 15.30 wita (8/3).

Barulah setelah menjalani pemeriksaan sekira 4 jam, Slamat lalu ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

“Peran Slamet sendiri selaku Kadis DPPKAD, yang diduga sebagai orang yang melakukan pemotongan saat pencarian dana hibah bansos, pengadaan beasiswa yang dilakukann pemotongan bervariatif,”ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Suwawa, Richard Sinaga, MH.