Hargo.co.id, GORONTALO – Salah satu tokoh milenial Gorontalo, Ronal Ali meminta agar isu menantu Gubernur Gorontalo akan diusulkan menjadi komisaris BSG dihentikan.
Bagi dia, mempolemikkan isu tersebut, hanya buang-buang energi saja. Apalagi, lanjut lelaki yang akrab disapa Onal itu, sampai dengan melayangkan protes. Pasalnya, Onal bilang, menantu gubernur menjadi kandidat komisaris maupun direksi BSG sah-sah saja dan tidak bertentangan dengan aturan normatif.
“Selain itu, pengangkatan direksi dan komisaris menjadi hak pemegang saham. Perlu diketahui, pak gubernur bukan satu-satunya yang memiliki otoritas dalam pengusulan direksi dan komisaris. Ada lima kepala daerah yang memiliki hak yang sama, minus Gorut karena masih PSU. Jadi kalau isu itu dikaitkan dengan nama pak gubernur, saya fikir sudah terlalu jauh,” kata Onal.
Masih kata Onal, dalam pengangkatan komisaris dan direksi juga ada proses yang harus dilalui oleh para kandidat. Dalam mekanisme tersebut, ada persyaratan internal dari persero yang harus dipenuhi. Yaitu, syarat umum dan khusus.
“Harus WNI, minimal usia 30 tahun, punya integritas dan reputasi yang baik, punya pengalaman perbankan. Kemudian syarat khususnya punya pengetahuan, tahu tentang aturan, tidak pernah pailid, tidak pernah menjadi direksi atau komisaris dari bank yang pailid, kemudian harus melalui seleksi adminitrasi, wawancara kemudian yang terakhir ada persetujuan dari OJK.
“Jika melihat ketentuan tersebut, tak ada larangan bagi WNI yang diusulkan, termasuk menantu dari Gubernur. Maka dari itu, sebaiknya polemik pengusulan komisaris dan direksi BSG, dihentikan. Karena menurut saya sangat tidak produktif,” ujarnya.
Daripada berpolemik dengan hal-hal yang tak produktif, Onal menyarankan baiknya para tokoh yang terus memainkan isu itu, untuk berpikir hal-hal yang besar.
“Seperti memikirkan cara mengembangkan ekonomi, kebijakan pemerintah tentang peluang investasi bisa terbuka lebar, sehingga mendongkrak PAD, membuka lapangan pekerjaan agar pengangguran berkurang, dan meningkatkan pendapatan per kapita,” tutur Onal.
“Kita serahkan saja kepada pemegang saham, siapa yang ditunjuk, toh pada akhirnya ada fit and proper test untuk nama yang diajukan. Kalau yang diajukan tidak punya kecakapan, tentu juga akan jadi pertimbangan pengelola BSG untuk mengangkat orang tersebut,” tegasnya.(Rendi)