tak terima korban pilih jalur hukum
TILAMUTA – Tragis benar apa yang dialami Ratna Alam (30), warga Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, Boalemo. Hanya persoalan uang Rp 250 ribu, ia menjadi korban pembacokan pelaku inisial YM (30), suaminya sendiri.
Lengannya nyaris putus setelah dibacok pelaku, menggunakan sebilah pisau panjang, Selasa (3/2). Insiden itu terjadi di rumah korban di Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta, diduga dipicu hanya gara-gara uang senilai Rp 250 ribu.
Korban dengan pelaku YM, yang diketahui sebagai pegawai di salah satu perusahaan Swasta di Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato itu awalnya terlibat cekcok.
Korban meminta uang kepada pelaku, yang notabenenya suami korban. Cek cok memuncak, akhirnya pelaku mengambil sebilah pisau di di dapur rumahnya, kemudian menghujamkan ke arah korban.
Korban sempat menangkis dengan lengan kiri sehingga pisau tersebut mengenai bagian lengannya. Tak terima dengan perlakukan YM, korban lantas melaporkan kasus pembacokan itu ke Mapolres Boalemo.
Kepolres Boalemo AKBP Jefri Yuniardi,SIK melalui Kanit I Pidana Umum (Pidum) Bripka Wawan Taib,SH didampingi anggota Brigadir Risaldi Pateda dan Brigadir Mulyadi,SH mengungkapkan, bahwa kasus penganiayaan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut saat ini tengah dilakukan proses penyidikan di Mapolres Boalemo.
“Kasusnya sementara dalam proses Lidik, barang bukti sudah kita peroleh untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.
Lanjut kata Wawan bahwa akibat insiden pembacokan itu korban mengalami luka robek di bagian lengan dengan panjang 8 centi meter, dan kedalaman 2 centi meter.
Saat melakukan penganiayaan terhadap korban maka pelaku mengambil pisau kemudian mengiris lengannya sendiri hingga terluka.
“Korban sempat mendapatkan perwatan intens di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo. Demikian dengan pelaku yang mengalami luka dilengan akibat ulahnya sendiri,” tandas Wawan.(Tr-30)