LIMBOTO, hargo.co.id – Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Ryan Dahlan di Desa Tenilo yang dilakukan UJ (43) alias Bada terus dilakukan secara marathon oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.
Dari hasil penyidikan sementara bahwa pembunuhan itu ternyata telah direncanakan sebelumnya oleh Bada pria yang kesehariannya sebagai abang bentor ini.
Disampaikan Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto SIK, saat diwawancarai Gorontalo Post, kemarin. Kapolres memastikan pembunuhan ini telah direncanakan karena tersangka mengaku sangat sakit hati kepada korban yang telah menghamili anaknya.
“Pisau yang digunakannya itu juga sudah dibawanya dari rumah, jadi ini memang sudah direncanakan,” ujarnya.
Purwanto menambahkan, rasa sakit hati tersangka lebih memuncak saat mendapati korban sedang berboncengan mesra dengan seorang gadis yang mengaku sebagai pacarnya itu.
“Apalagi setelah ditanyakan tentang pertanggung jawabannya, korban malah membantah telah menghamili anaknya,”jelas Kapolres sembari menegaskan bahwa atas perbuatannya tersebut Bada terancam pidana paling lama 20 Tahun penjara atas pembunuhan berencana.
