Legislatif

Syarifudin: Database Honorer Perlu Diperbaiki

×

Syarifudin: Database Honorer Perlu Diperbaiki

Sebarkan artikel ini
Database Honorer
Suasana rapat koordinasi antara Komisi I DPRD dengan BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/10/2023). (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meperbaiki database honorer.

badan keuangan

Sebab, menurut Syarifudin, database honorer saat ini berbeda dengan data jumlah honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Dari hasil rapat kami dengan BKPSDM terungkap total honorer di Kabupaten Gorontalo sebanyak 2700 orang.

badan keuangan

Sementara yang masuk database baru 1400 orang,”

ungkap Syarifudin usai rapat koordinasi dengan BKPSDM dan bagian Ortala Setda Kabupaten Gorontalo, Selasa (24/10/2023).

Menurut aleg dapil Boliyohuto Cs ini, perbedaan data honorer bisa berdampak pada pengalokasikan gaji atau upah bagi para honorer.

“Secara otomatis yang bisa dianggarkan penggajiannya hanya sebanyak 1400 saja, maka itu yang coba kita bahas dalam rangka pembahasan anggaran 2024. Untuk itu, saya minta BKPSDM untuk segera melakukan rapat kembali dengan seluruh kasubag kepegawaian dari semua OPD,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Syarifudin juga mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa jabatan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo membutuhkan pegawai sebanyak 5076 orang. Jangankan jumlah ASN, kata Syarifudin, jumlah honorer saja tidak bisa menutupi kebutuhan tersebut.

Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Syarifudin, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

harus segera menyurati kementerian terkait, baik Kementrian PAN-RB, Kemendagri dan Kementrian keuangan.

“Mintakan penjelasan dalam hal ini, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, guna menutupi kekurangan terhadap ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo. Apa yang harus dilakukan, karena ketika kita akan menuangkan dalam regulasi sudah tidak boleh mempekerjakan honorer yang saat ini saja sudah masuk tenaga kontrak, tapi tidak masuk database kita pun tidak bisa menganggarkannya,” jelas Syarifudin.

Berita Terkait:  Ramadan Momentum Meningkatkan Iman

Syarifudin mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar menindaklanjuti persoalan ini sesegera mungkin. Sebab, ucap dia, saat ini sudah memasuki pembahasan APBD 2024.

“Kalau tidak segera disurati dan tidak mendapatkan respon dari pusat,

maka otomatis dengan berkurangnya tenaga honorer akan berpengaruh pada layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Deice