Legislatif

Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini

×

Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sebarkan artikel ini
Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Tim kerja DPRD Gorut saat melakukan pembahasan rancangan peraturan secara maraton. (Foto: Hms DPRD Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) nampaknya akan segera rampung.

Berita Terkait:  Sejumlah Kantor OPD di Gorut Memprihatinkan, Robinson: Suasananya Sangat Horor

Ditargetkan, pekan ini, sudah dapat diparipurnakan untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan lembaga dalam melaksanakan agenda atau menjadi pedoman kelembagaan.

Menurut Sekertaris Tim Kerja DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, hingga hari keempat pembahasan, sudah lebih dari setengah jumlah Pasal yang dibahas.

Berita Terkait:  DPRD - Bupati Saipul Sepakati KUA PPAS APBD 2024 Pohuwato

“Ini jika merujuk pada tata tertib periode sebelumnya yang jumlah pasalnya kurang lebih ada dua ratusan Pasal,” terangnya.

Rencananya, lanjut Thamrin, setelah selesai pembahasan langsung dilakukan finalisasi.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Dorong Optimalisasi Program BAZNAS

Pada dasarnya kata dia, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera merampungkan pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Gorut periode 2024-2029 tersebut.

“Jika berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan rencana, awal pekan ini tinggal finalisasi dan setelahnya diparipurnakan,” tegas Thamrin Yusuf.

Berita Terkait:  Perbaikan Gedung DPRD Gorut Menunggu Ketersediaan Anggaran

Dengan demikian pekan berjalan ini mungkin kata Thamrin, tata tertib DPRD sudah ada.

Walaupun pihaknya secara marathon melakukan pembahasan, namun itu tetap dilakukan dengan penuh kehati harian dan tetap memperhatikan regulasi diatasnya dan disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini.(*) 

Berita Terkait:  Ijazah Cawabup Gorut dari Golkar Dipertanyakan: Lulus SMA 2012, Pernah jadi Aleg di 2009

Penulis: Alosius Marthen Budiman