Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) nampaknya akan segera rampung.

Ditargetkan, pekan ini, sudah dapat diparipurnakan untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan lembaga dalam melaksanakan agenda atau menjadi pedoman kelembagaan.
Menurut Sekertaris Tim Kerja DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, hingga hari keempat pembahasan, sudah lebih dari setengah jumlah Pasal yang dibahas.

“Ini jika merujuk pada tata tertib periode sebelumnya yang jumlah pasalnya kurang lebih ada dua ratusan Pasal,” terangnya.
Rencananya, lanjut Thamrin, setelah selesai pembahasan langsung dilakukan finalisasi.
Pada dasarnya kata dia, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera merampungkan pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Gorut periode 2024-2029 tersebut.
“Jika berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan rencana, awal pekan ini tinggal finalisasi dan setelahnya diparipurnakan,” tegas Thamrin Yusuf.
Dengan demikian pekan berjalan ini mungkin kata Thamrin, tata tertib DPRD sudah ada.
Walaupun pihaknya secara marathon melakukan pembahasan, namun itu tetap dilakukan dengan penuh kehati harian dan tetap memperhatikan regulasi diatasnya dan disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini.(*)
Penulis: Alosius Marthen Budiman