Legislatif

Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini

×

Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Sebarkan artikel ini
Tatib DPRD Gorut Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Tim kerja DPRD Gorut saat melakukan pembahasan rancangan peraturan secara maraton. (Foto: Hms DPRD Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rancangan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) nampaknya akan segera rampung.

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

badan keuangan

Ditargetkan, pekan ini, sudah dapat diparipurnakan untuk selanjutnya dijadikan sebagai acuan lembaga dalam melaksanakan agenda atau menjadi pedoman kelembagaan.

Menurut Sekertaris Tim Kerja DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, hingga hari keempat pembahasan, sudah lebih dari setengah jumlah Pasal yang dibahas.

Berita Terkait:  Berbaur Tanpa Sekat, Begini Cara Beni Nento Jaring Asmara di Desa Pohuwato

badan keuangan

“Ini jika merujuk pada tata tertib periode sebelumnya yang jumlah pasalnya kurang lebih ada dua ratusan Pasal,” terangnya.

Rencananya, lanjut Thamrin, setelah selesai pembahasan langsung dilakukan finalisasi.

Berita Terkait:  Terkait IPA Lemito, Rizal: Sudah Diresmikan, Tapi Tak Bisa Dimanfaatkan

Pada dasarnya kata dia, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk segera merampungkan pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Gorut periode 2024-2029 tersebut.

“Jika berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan rencana, awal pekan ini tinggal finalisasi dan setelahnya diparipurnakan,” tegas Thamrin Yusuf.

Berita Terkait:  Pembahasan Tatib DPRD Gorut Terus Dipacu

Dengan demikian pekan berjalan ini mungkin kata Thamrin, tata tertib DPRD sudah ada.

Walaupun pihaknya secara marathon melakukan pembahasan, namun itu tetap dilakukan dengan penuh kehati harian dan tetap memperhatikan regulasi diatasnya dan disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika yang ada saat ini.(*) 

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan Bypass Leboto dapat Rp 21 Miliar, Gustam: Prioritaskan Pembebasan Lahan

Penulis: Alosius Marthen Budiman