HeadlineKab. Gorontalo

Tabongo Timur Dinobatkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia

×

Tabongo Timur Dinobatkan Sebagai Percontohan Desa Anti Korupsi se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Tabong Timur Percontohan
Kepala Desa, TabongoTimur, Hariyanto N Ismail menggunakan pakaian adat Gorontalo saat menerima penghargaan.

Hargo.co.id, KALTIM – Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo dinobatkan sebagai desa percontohan anti korupsi tingkat nasional oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kategori istimewa.

badan keuangan

Atas prestasi itu, Desa Tabongo berhasil membawa pulang penghargaan yang diterima oleh Kepala Desa Tabongo Timur Hariyanto N Ismail, pada kegiatan launching desa anti korupsi 2023 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).

Penetapan Desa Tabongo Timur sebagai desa terbaik anti korupsi nasional berdasarkan penilaian pengelolaan keuangan yang akuntabel. Dimana, dari 81 desa yang menjadi percontohan, Desa Tabongo Timur mendapatkan nilai 91.

badan keuangan

Prestasi yang diraih Desa Tabongo Timur, membuat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo merasa bangga. Capaian yang ditorehkan, menurut Nelson, bukanlah hal yang mudah, karena harus memenuhi kriteria serta seleksi dari KPK.

Nelson mengemukakan, dalam menjaga stabilitas pemerintahan di lingkungan Kabupaten Gorontalo,

korupsi adalah musuh yang nyata dalam pembangunan di daerah,

serta dapat merampas hak-hak dan menyengsarakan rakyat.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan kita semua, karena dari 81 desa se Indonesia, Desa Tabongo Timur menjadi salah satu pemenang dengan kategori istimewa,” ucap Nelson.

Dalam kesempatan itu, Nelson turut menyampaikan apresiasi kepada pihak KPK RI yang menetapkan Desa Tabongo Timur menjadi percontohan desa anti korupsi.

Dirinya berjanji akan terus mendukung program desa anti korupsi.

Ia juga meminta kepada desa lain yang ada di Kabupaten Gorontalo

agar menjadikan Desa Tabongo Timur sebagai contoh dalam pengelolaan keuangan.

“Pemkab Gorontalo berharap melalui Indeks Desa Membangun (IDM) tidak sekedar melampaui target pembangunan saja, tetapi mendorong desa secara budaya, keagamaan termasuk bebas korupsi.

Selamat atas capaian diraih Desa Tabongo Timur. Semoga ini menjadi model dan ikon untuk desa-desa lain di Kabupaten Gorontalo,” pungkas Nelson.

Berita Terkait:  Kecelakaan Maut di Jalan Rusli Datau, Dua Pengendara Motor Tewas

Sementara itu, Kepala Desa Tabongo Timur, Hariyanto N Ismail mengatakan,

sasaran penilaian untuk Provinsi Gorontalo ada di lima desa yang tersebar di empat kabupaten.

Kabupaten Gorontalo diwakili Desa Tabongo Timur dan Desa Pilohayanga atas rekomendasi PMD Provinsi Gorontalo melalui Inspektorat.

Diungkapkannya, dari 81 desa se Indonesia yang dipilih dan setelah diadakan observasi untuk 5 desa,

Tabongo Timur masuk nominasi dari 22 desa se Indonesia.

“Sehingga, ditetapkan mewakili Provinsi Gorontalo mengikuti Bimtek pada tanggal 6 bulan Juli dengan mengikusertakan

keterwakilan beberapa lembaga baik perangkat desa BPD, LPM, PKK Kader/Sub PPKBD tokoh adat dan budaya, kepemudaan perempuan dengan total peserta bimtek sebanyak 70 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, prestasi yang didapat tahun ini dalam lomba desa di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi,
Desa Tabongo timur menduduki terbaik 1. Sedangkan di tingkat Nasional terbaik IV kategori istimewa.

“Dengan prestasi itu, tahun ini Desa Tabongo Timur beroleh tambahan dana desa Rp 174.200.000 dan mendapatkan dana hibah dari Kementrian Desa melalui Dirjen Pengembangan Ekonomi Investasi Desa sebesar Rp 200 juta serta dana CSR dari ASTRA Rp 180 juta.

Tak hanya itu, kami juga mendapatkan penghargaan sebagai desa madani yang juga menjadi

program pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dan beroleh reward sebesar Rp 25 juta,”tandasnya.(*)

Penulis: Deice