Berkaitan aturan khusus tentang Galian C, Dekab Gorontalo baru mengusulkan dalam program legislasi daerah 2016. Ketua Badan Legislatif Dekab Gorontalo Irwan Dai mengatakan, usulan ranperda Galian C merupakan usul inisiatif Komisi II Dekab Gorontalo.
“Nanti Insya Allah akan kita agendakan waktu pembahasannya karena saat ini kita masih sementara membahas LKPj dan disusul dengan RPJMD. Yang pasti itu sudah masuk dalam Prolegda yang siap dibahas kedepan,†ungkap Irwan.
Menurut Irwan, aktivitas galian C saat ini memang sulit dibendung. Padahal akibat aktivitas tersebut banyak masalah yang terjadi, seperti tanah longsor dan musibah alam lainnya.
“Saya berharap, dengan adanya ranperda galian C, kita akan membahas point-poin penting yang akan dimasukkan dalam pembahasan dan merangkum semua permasalahan akibat aktivitas yag ditimbulkan oleh galian C, apalagi ada sejumlah titik yang rawan akan longsor tetapi masih menjadi lokasi galian C,†jelas Aleg dapil Batudaa cs ini.
