Gorontalo

Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, OPD Diminta Lihat Kondisi Masyarakat

×

Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, OPD Diminta Lihat Kondisi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, OPD Diminta Lihat Kondisi Masyarakat
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofyan Ibrahim saat memberikan sambutan pada pelatihan kompetensi PBJ bagi PPK, Kamis (22/2/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Proses pengadaan barang dan jasa diminta agar disesuaikan dengan kondisi tatanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Tinjau Sekretariat Kontingen Aceh, Pastikan Peserta PENAS XVII Nyaman di Gorontalo

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim dalam sambutannya pada pelatihan kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Kamis (22/2/2024).

Pelatihan yang dikhususkan untuk para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu berlangsung di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Bantuan Korban Longsor Tambang Suwawa Terus Mengalir

“Kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka yang perlu kita lihat terlebih dahulu adalah tatanannya,” kata Sofyan.

“Kita tau persoalan besar di provinsi adalah kemiskinan yang selalu disampaikan gubernur pada angka 15,15 persen,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Pelayanan Pasien Dikeluhkan, Idah Beri Peringatan untuk RS Ainun Habibie

Ia mengintruksikan agar setiap OPD turun langsung melihat kondisi di masyarakat

sebelum membahas program kegiatan serta merumuskan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sofyan, hal ini dianggap penting agar dapat memberikan hasil bermanfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Berita Terkait:  Kadispora Gorontalo Hadiri Puncak Hari Sumpah Pemuda ke-97 di GBK

Selain itu, kata dia, proses pengadaan juga memiliki banyak tantangan mulai dari upaya untuk mengadakan, memelihara, dan pencatatan aset.

“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir kesalahan serta resiko

temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya.

Berita Terkait:  Insentif Fiskal Dimaksimalkan untuk PMT Balita Tengkes

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, peran pemerintah daerah sebagai OPD dan ASN yang menyediakan output bermanfaat harus didorong untuk sama-sama bertanggung jawab.

“Proses pengadaan itu sangat penting, bukan hanya prosesnya, tetapi juga output dari pengadaan itu

yang kita fokuskan pada persoalan pelayanan publik di seluruh OPD,” tandas Sofyan Ibrahim.(Rilis) 

Berita Terkait:  Keberadaan Relawan Damkar Sangat Strategis, Wagub Idah: Kalau Perlu Hadir di Tingkat Kecamatan