KPU

Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi

×

Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi

Sebarkan artikel ini
Tiga bakal Paslon Pilkada Gorut Lakukan Perbaikan Administrasi.
KPU Gorut saat menerima perbaikan administrasi pencalonan Ridwan Yasin-Muksin Badar yang diserahkan oleh LO Parpol, Ahad (8/9/2024). (Foto: Hms KPU Gorut)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tiga bakal pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gorontalo Utara (Gorut) telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat administrasi.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih

badan keuangan

Dokumen perbaikan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula RPP Saronde pada Ahad (8/9/2024).

Ketua KPU Gorut, Sofyan Djakfar mengungkap bakal Paslon yang menyerahkan dokumen perbaikan. Yaitu, kata dia, Ridwan Yasin dan Muksin Badar. Kemudian disusul Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, dan terakhir Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Raker Terkait Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon

badan keuangan

“Ketiga pasangan calon memanfaatkan seluruh waktu yang ada untuk menyerahkan dokumen perbaikan sebelum batas waktu pukul 23.59 Wita,” ujarnya.

Selain menyerahkan secara manual, menurut Sofyan, dokumen perbaikan para bakal Paslon juga diunggah melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Untuk dokumen perbaikan tersebut akan dilakukan penelitian untuk beberapa poin sebagaimana yang telah diperbaiki.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Raih Terbaik Kedua Anugerah Parhumas 2024

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU, hasil perbaikan dokumen yang diteliti, akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 September 2024,” ujarnya.

Ditegaskan lagi oleh Sofyan bahwa untuk tahapan perbaikan administrasi itu hanya satu kali saja diberikan waktunya tanpa ada perpanjangan.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas di Pohuwato

“Sehingga, ketika terdapat ketidaklengkapan atau kesalahan dalam dokumen perbaikan, hal tersebut dapat mempengaruhi status kelayakan calon,” tandas Ketua KPU Gorut.(*)

Penulis: Alosius Marthen BudimanĀ 

Berita Terkait:  Coklit di 17 TPS Tuntas Hanya 3 Hari, KPU Provinsi Gorontalo: Data Tetap Akurat