Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa (18/6/2024).
Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Dalam sambutannya, Roy menegaskan, pelaksanaan Bimtek tersebut sangat penting bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Setelah mengikuti Bimtek ini, PPK akan melakukan Bimtek terhadap PPS (Panitia pemungutan suara) dimasing-masing kecamatan serta Pantarlih (Petugas pemutakhiran data pemilih),” ungkap Roy.
Roy menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus terdaftar.
“Bimtek ini penting, karena dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” jelas Roy.
Lebih lanjut, dia menuturkan, Pantarlih sendiri saat ini dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.
Selain dari internal KPU, unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemuktahiran data pemilih serta dari unsur Pemerintah Kabupaten Gorontalo.(Rls)