Legislatif

Tindak Lanjuti Aduan, Komisi I akan Turlap ke Desa Ilangata Barat

×

Tindak Lanjuti Aduan, Komisi I akan Turlap ke Desa Ilangata Barat

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjuti Aduan, Komisi I akan Turlap ke Desa Ilangata Barat
Aleg DPRD Gorut, Robinson Puluhulawa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek.

Berita Terkait:  Diduga Tilep Uang Nasabah, BPR Paro Dana di Hearing DPRD Kabgor

Kunjungan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti persoalan yang saat ini tengah mencuat dan telah diadukan ke DPRD Gorut.

Selain kunjungan ke Ibarat, Komisi I DPRD Gorut juga akan menindaklanjuti aduan lainnya seperti dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) soal pelaksanaan PSU yang telah dirapatkan secara internal pada Selasa (4/3/2025).

Berita Terkait:  DPRD Sesalkan Ketidakhadiran Thariq pada Paripurna LPJ 2022

“Tadi kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk, dalam hal ini surat resminya telah kami terima. Diantaranya terkait dengan dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan PSU dan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Gorut,” ungkap Ketua Komisi I, Robinson Puluhulawa.

Lanjut dikatakan oleh aleg Hanura tersebut, hasil rapat yang telah dilaksanakan oleh pihaknya akan ditindak lanjuti oleh pihak sekretariat.

Berita Terkait:  Zulfikar Usira Apresiasi Dedikasi TNI

“Dan besok (hari ini, red) nantinya pihak sekretariat akan menyurat ke kecamatan dan desa terkait dengan agenda tersebut,” jelasnya.

Nantinya setelah turun lapangan kata Robinson Puluhulawa, pihaknya akan menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait, guna membahas secara bersama.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Resmi Terima Rancangan KUA-PPAS 2024, Deasy: Segera Dibahas

“Soal yang diadukan, bagaimana pihak desa dan juga dengan temuan nantinya dari Komisi I saat turun lapangan. Semuanya akan dikomparasikan,” tegasnya.

Sementara, untuk surat dari FPDG nanti akan ditindak lanjuti pada Senin awal pekan depan dengan akan mengundang KPU dan Bawaslu.

Berita Terkait:  Buka Muskab ke-II FPTI Pohuwato, Beni Nento Harap Lahirkan Atlit Berprestasi

“Pada intinya, kami Komisi I akan menindaklanjuti apa yang menjadi aduan baik dari masyarakat maupun organisasi lainnya.

Kami juga tetap akan mengumpulkan data terkait dengan aduan tersebut,

agar nantinya ketika dalam tindak lanjut, kami ada data pembanding juga.

Tidak hanya berdasar pada data atau keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” tandasnya.(Alosius)