Edukasi

UNG Sosialisasikan Fungsi LSP, Mahasiswa Kini Bisa Kantongi Sertifikat Kompetensi saat Lulus

×

UNG Sosialisasikan Fungsi LSP, Mahasiswa Kini Bisa Kantongi Sertifikat Kompetensi saat Lulus

Sebarkan artikel ini
UNG Sosialisasikan Fungsi LSP, Mahasiswa Kini Bisa Kantongi Sertifikat Kompetensi saat Lulus
Suasana sosialisasi tentang LSP di UNG.

Hargo.co.id, GORONTALOUniversitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi terkait hadirnya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNG yang dilaksanakan di Fakultas MIPA, Selasa (29/4/2025).

Berita Terkait:  Peran Asesmen dalam Mengoptimalkan Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Dalam kegiatan tersebut, Devi Bunga Paggala, dosen Biologi sekaligus Manajer Administrasi LSP UNG, menjadi narasumber utama.

LSP UNG merupakan lembaga sertifikasi pihak ketiga yang mendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga ini bertugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, memverifikasi tempat uji kompetensi (TUK), serta mengembangkan standar kompetensi di bidang matematika, sains, dan geolingkungan.

“Tujuan dibentuknya LSP UNG adalah agar mahasiswa bisa mendapatkan sertifikat kompetensi sebelum mereka lulus, sehingga lebih siap memasuki dunia kerja,” jelas Devi saat diwawancarai.

Ia juga menambahkan, inisiatif pembentukan LSP UNG sudah dimulai sejak 2021, dan pada tahun 2024 resmi berlisensi dari BNSP.

Adapun syarat utama pendaftaran untuk mengikuti uji kompetensi ini adalah berstatus sebagai mahasiswa aktif UNG, telah menempuh minimal 120 SKS – biasanya pada semester 5 atau 6, serta melampirkan portofolio pendukung seperti sertifikat pelatihan atau pengalaman magang.

Saat ini, beberapa skema kompetensi yang ditawarkan oleh LSP UNG meliputi pengenalan nama pohon, data analisis,

analisis penginderaan jauh, analisis sistem informasi geografis, pemandu geowisata, penyelia laboratorium,

teknisi laboratorium, petugas keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pemrograman junior.

Devi menyebutkan bahwa LSP UNG berencana terus mengembangkan skema-skema baru dengan melibatkan fakultas lain

dan melahirkan asesor kompetensi dari berbagai bidang di UNG. Untuk biaya pendaftaran, mahasiswa dikenakan tarif sebesar Rp750.000 per bidang kompetensi.

Melalui sosialisasi ini, LSP UNG berharap semakin banyak mahasiswa yang sadar pentingnya

sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja. (MG-04/MG-05)