Hargo.co.id GORONTALO – Investasi get-get owner Dhiyan Bone yang sempat booming dan akhirnya kolaps, membawa dampak negatif bagi masyarakat Gorontalo.
Bahkan Polda Gorontalo memberikan instruksi kepada warga agar tidak tergoda dengan investasi dengan pengembalian yang lebih besar.
Bukannya untung, malah rugi dan akhirnya berujung ke pihak kepolisian seperti yang dialami Dhiyan Bone serta member-membernya yang menagih hasil dari investasi yang dijanjikan Dhiyan.
Kini Dhiyan Bone terus menjalani pemeriksaan, namun pihak kepolisian belum bisa menetapkan pasal apa yang akan dikenakan terhadap pemilik Sentra Jaya tersebut.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Indra Dalimunthe, SIK mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu.
“Dhiyan masih terus kami periksa, dan juga sejumlah saksi lain juga kami terus periksa,” ujar Perwira yang gemar memanah itu.
AKP Indra menambahkan, pihaknya juga masih terus mengumpulan barang bukti berupa kwitansi yang masih berada di tangan para member Dhiyan.
“Sejauh ini Dhiyan dalam keadaan sehat, dan selalu bersikap kooperatif dengan petugas kepolisian saat diperiksa. “Kasus ini akan terus kami dalami,” tambahnya.
Namun, menurut AKP Indra, pihaknya juga telah menerima sejumlah laporan mengenai bisnis serupa dengan apa yang dilakukan oleh Dhiyan itu, tapi pihak kepolisian sulit untuk bertindak, karena hingga saat ini belum ada undang-undang KUHP yang mengatur tentang Investasi Bodong.