Legislatif

Warga Desa Sogu Tagih Janji Pemkab Gorut

×

Warga Desa Sogu Tagih Janji Pemkab Gorut

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Sogu Tagih Janji Pemkab Gorut
Aleg DPRD Gorut dari PKS, Windra Lagarusu saat mendengarkan langsung aspirasi warga Desa Sogu dalam reses yang dilaksanakannya, Selasa (2/12/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pada pelaksanaan Reses yang dilaksanakan belum lama ini oleh aleg PKS DPRD Gorut, Windra Lagarusu, di Desa Sogu, warga menagih janji Pemkab Gorut terkait persoalan tanah eks hak guna usaha (HUG) yang ada di desa tersebut.

Berita Terkait:  Mutasi Kepsek di Kabgor Tuai Sorotan Aleg

“Warga minta pemerintah mempercepat janjinya,” ungkap Windra Lagarusu.

Untuk diketahui, sesuai penyampaian masyarakat, pemerintah akan membagikan secara lahan dengan luas 10 x 12 meter persegi kepada warga.

Berita Terkait:  Zulfikar Apresiasi Peresmian SPPG Baru di Kecamatan Telaga

“Ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal 24 Oktober 2024, yang menyatakan akan dibagikan secara resmi oleh pemerintah daerah,” ungkap Windra Lagarusu.

Aspirasi lain yang disampaikan dalam reses tersebut yakni terkait dengan produktivitas petani.

Berita Terkait:  KUA-PPAS Perubahan Ditandatangani, Deasy: Draft Harus Dimasukkan Pekan Ini

“Seperti alat dan mesin pertanian untuk mendukung para petani agar lebih produktif,” tandas Windra.(Alosius)