Hargo.co.id, GORONTALO – Pada pelaksanaan Reses yang dilaksanakan belum lama ini oleh aleg PKS DPRD Gorut, Windra Lagarusu, di Desa Sogu, warga menagih janji Pemkab Gorut terkait persoalan tanah eks hak guna usaha (HUG) yang ada di desa tersebut.
“Warga minta pemerintah mempercepat janjinya,” ungkap Windra Lagarusu.
Untuk diketahui, sesuai penyampaian masyarakat, pemerintah akan membagikan secara lahan dengan luas 10 x 12 meter persegi kepada warga.
“Ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat pada tanggal 24 Oktober 2024, yang menyatakan akan dibagikan secara resmi oleh pemerintah daerah,” ungkap Windra Lagarusu.
Aspirasi lain yang disampaikan dalam reses tersebut yakni terkait dengan produktivitas petani.
“Seperti alat dan mesin pertanian untuk mendukung para petani agar lebih produktif,” tandas Windra.(Alosius)












