Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Pansus LKPJ Bupati Gorut tahun anggaran 2023, Rahmat Lamadji menilai Pemkab Gorut tak cermat dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketidak cermatan tersebut, kata Rahmat, bisa dilihat capaian PAD tahun 2023, dari target Rp. 44 miliar yang ditetapkan, yang tercapai hanya Rp 32 Milyar atau hanya sebesar 70 persen lebih.
Menurutnya, hal ini sangat berbahaya, karena akan mempengaruhi belanja.
“Imbasnya pada Belanja yang menjadi kacau karena tidak terbayarkan, alias tamalintuang,” kata Rahmat.
Harusnya dalam penetapan target, lanjut Rahmat, Pemkab Gorut harus melihat situasi dan kondisi, serta realita capaian dari tahun ke tahun. Trend kenaikan PAD di Gorut dari tahun 2020 setiap tahunnya hanya naik Rp. 2 miliar.
“Tahun 2020 PAD Rp. 26 miliar, naik menjadi Rp. 28 Milyar ditahun berikutnya sampai tahun 2022 naik menjadi Rp. 30 miliar dan di tahun 2023 ditargetkan Rp. 44 miliar dan capaiannya hanya Rp 32 miliar,” ungkapnya.
“Harusnya ketika kita menetapkan target, harus diikuti juga dengan strategi untuk mencapainya. Jika tidak maka akan sangat beresiko. Karena ketika kita menaikkan target maka akan diikuti juga dengan kenaikan belanja,” kata Rahmat.
Sehingga ucap Rahmat, pihaknya menilai ada ketidak cermatan dalam penetapan target.
“Dan ini merupakan catatan yang diharapkan dapat diperbaiki dan diperhatikan oleh bupati kedepannya,” tandas Rahmat Lamadji.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman