Warga Puncak Jaya Segera Kantongi Identitas  

×

Warga Puncak Jaya Segera Kantongi Identitas  

Sebarkan artikel ini
Wabup Pohuwato Amin Haras saat memantau pengcetakkan KTP warga dari Desa Puncak Jaya sesuai dengan data terbaru di Dinas Dukcapil Jumat (10/08/2018). (foto : Iwan/Humas)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kekhawatiran enam ratusan warga yang bermukim di Desa Puncak Jaya yang sebelumnya terancam tak dapat menggunakan hak suara pada Pileg dan Pilpres mendatang dikarenakan ketidaksesuaian data alamat pada KTP kini sudah tertangani. Saat ini KTP para masyarakat tersebut telah dicetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai dengan data terbaru.

Dijelaskan Wabup Amin Haras, pencetakan KTP tersebut terkait dengan penyelesaian masalah warga masyarakat di Kecamatan Taluditi khususnya di Desa Puncak Jaya pada 6 ratusan lebih warga yang menggunakan alamat KTP lama yaitu alamat Marisa VI. Sedangkan Marisa VI sudah tidak ada sekarang dan sudah berganti nama menjadi Desa Puncak Jaya.

“Perubahan nama itu tidak dirubah di pusat sehingga di KTP masih terbawa terus nama (Marisa VI, red) itu. Sehingga itu dilakukan perubahan dengan koordinasi melalui Dirjen terkait yakni Dirjen PMD, Dirjen Administrasi wilayah yang menyesuaikan kode wilayah desa dengan desa yang sebenarnya, dan itu sudah disesuaikan. Alhamdulillah sudah selesai,” kata Wabup Amin.

Saat ini di KTP itu jelas Wabup Amin Haras, alamatnya sudah dirubah, dicetak dan sudah masuk kurang lebih 5 ratusan. Jadi tinggal seratus sekian yang akan dicetak, dan kemungkinan hari ini (11/8) itu bisa selesai.

“Sehingga yang tadinya dikhawatirkan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang karena ketidaksesuaian data alamat sudah tidak ada lagi dan mereka sudah bisa memilih pada Pemilu nanti karena sudah jelas alamatnya,” tambahnya. (mg01/gp/hg)