Kabar Nusantara

Terkait Penggerebekan Miras di Kabgor, Kapolres dan Kapolsek akan Diperiksa

×

Terkait Penggerebekan Miras di Kabgor, Kapolres dan Kapolsek akan Diperiksa

Share this article
Penggerebekan
Kombes Pol Desmont Harjendro dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (19/7/2023). (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme. Pemanggilan ini terkait penggerebekan gudang minuman keras (Miras) di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Dukung Program Asta Cita, Polsek Botupingge Maksimalkan Lahan Kosong jadi Sarana Pangan

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menegaskan hal tersebut dalam konferensi yang digelar di Bidang Humas, Rabu (19/7/2023).

Ia mengatakan, pemanggilan terhadap pihak Polres Gorontalo dan Polsek Bongomeme ini untuk mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan kedua instansi.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Damai, FKUB Kota Makassar Dukung Operasi NCS Polri

“Ini yang nanti akan kita cek juga, termasuk dari polres. Kenapa selama ini tidak ada informasi,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro kepada wartawan.

Ia juga menegaskan terkait keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas miras di daerah itu.

Berita Terkait:  Eduart Wolok: Output Demokrasi adalah Pelayanan yang Baik

“Ini akan kita dalami. Kalau memang itu nanti ada hal hal yang berkaitan dengan internal, kita pastik akan lakukan pemeriksaan juga,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 33.000 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk jenis diamankan Polda Gorontalo.

Berita Terkait:  Kemenkes Tanggapi Tudingan UU Kesehatan Bolehkan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia

Penggerebekan gudang Miras ini dipimpin langsung Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan ribuan botol Miras dari berbagai merek. Diantaranya Pinaraci, Bir Bintang, Champion, Guines hingga Cap Tikus.

Berita Terkait:  BPN Depok Serahkan Rp 8,5 M untuk Ganti Rugi Rumah di Cijago

Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman. Satu tersangka sudah diamankan bersama barang bukti.

Penggeladahan dan penyitaan minuman keras ini merupakan yang terbesar di Gorontalo. Miras tersebut berasal dari wilayah Sulawesi Utara.(*) 

Berita Terkait:  Baru Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Selamatkan 1.982 Korban

Penulis: Sucipto Mokodompis