Example 728x250 Example 728x250
Kabar Nusantara

BPN Depok Serahkan Rp 8,5 M untuk Ganti Rugi Rumah di Cijago

×

BPN Depok Serahkan Rp 8,5 M untuk Ganti Rugi Rumah di Cijago

Sebarkan artikel ini
BPN
Badan Pertanahan Nasional (BPN) serahkan uang ganti rugi rumah yang berada di Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Senin (24/7/2023). (Foto: Istimewa/ Halo Depok)

Hargo.co.id, JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan uang ganti rugi rumah yang berada di Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Senin (24/7/2023).

Berita Terkait:  Empat Warga Sri Lanka Dideportasi Pekan Depan

badan keuangan

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, dana yang diserahkan sebagai ganti rugi tersebut, berjumlah Rp 8,5 Miliar.

“Total yang diserahkan pada hari ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah

badan keuangan

Jalan Tol Cinere-Jagorawi Rp 8.597.379.000,” kata Indra Gunawan seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Berita Terkait:  Ketum AMSI: Kami Tetap Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat dan Berkualitas

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap proyek ini bisa diselesaikan dalam waktu enam bulan lagi.

“Kurang lebih sekitar enam bulan lagi ini semua bisa diselesaikan sehingga dapat memenuhi demand

yang semakin meningkat,” ucap Budi Karya.

Berita Terkait:  Dunia Bisnis dan Industri Terus Lakukan Optimalisasi Kecerdasan Buatan

Proyek ini diharapkan bisa meningkatkan daya muat penumpang menjadi 110 juta per tahun dari yang awalnya hanya bisa menampung 65 juta.

Di sisi lain, saat ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk sedang memfokuskan pembangunan 7 proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Berita Terkait:  Natal Berlangsung Aman dan Kondusif, Kapolda Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

Total nilai kontrak proyek tersebut diketahui berjumlah sebesar Rp 7,22 triliun. Namun, hanya Rp 4,33 Triliun yang digarap oleh Waskita.

“Sampai dengan saat ini progres pembangunan IKN masih berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Director of Operation II, Dhetik Ariyanto, dalam keterangan tertulisnya.(*) 

Berita Terkait:  Bekerja di Luar Negeri, Jadi Modus Terbanyak dalam Kasus TPPO

*) Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com, dengan judul “[POPULER PROPERTI] BPN Depok Ganti Rugi Lahan Tol Cijago Rp 8,5 Miliar“, pada edisi Rabu, 26 Juli 2023.