Legislatif

Aryati: OPD Penghasil PAD Harus Disupport

×

Aryati: OPD Penghasil PAD Harus Disupport

Share this article
disupport
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang potensial dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu untuk disupport atau didukung dengan infrastruktur atau fasilitas penunjang.

Berita Terkait:  Windra: Ranperda KPK Sudah Diharmonisasi dengan Kemenkumham

Penegasan tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) yang juga selaku anggota Badan Anggaran (Banggar), Aryati Polapa dengan melihat kebijakan pemerintah pusat menerbitkan PMK 212 tahun 2022 dalam rangka kemandirian daerah.

Menurut Aryati, terbitnya PMK 212, tentu ada dua hal pokok yang diharapkan pemerintah pusat terhadap daerah.

Berita Terkait:  Komit Penuhi Kebutuhan Warga, Fraksi Golkar Dekab Gorut Apresiasi Pj Bupati

“Pertama, mengetes daerah sudah bisa mandiri atau belum. Kedua, menjadikan daerah untuk mandiri,” kata Aryati saat rapat lanjutan pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Gorut tahun anggaran 2024 antara Banggar dan TAPD, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Aryati, pihaknya mendukung upaya identifikasi terhadap OPD yang mempunyai potensi dalam mendatangkan PAD.

Berita Terkait:  Bahas APBD Perubahan 2025 dengan Dinas Kominfo, Hardi Mopangga Sampaikan Hal Ini

“Tolong disupport anggarannya (OPD) untuk instrumen. Oleh karena itu, saya mensupport perencanaan berbasis PAD. Ini yang harus, indikator kemandirian daerah itu adalah PAD-nya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa yang paling merasakan dampak dari PMK 212 tersebut yakni daerah yang PAD-nya kecil.

Berita Terkait:  Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Komisi lll DPRD Kabgor Gelar RDP

“Termasuk Gorut, makanya tunjukkanlah kemandirian itu. Dan ini sudah dimulai, satu poin positif. Perencanaan berbasis PAD. Maka silakan pak Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendorong itu,” tuturnya.

Ia mencontohkan, OPD yang bisa meraup PAD, salah satunya Dinas Perhubungan.
Berita Terkait:  Warga Dusun Hulapa Curhat ke Hendra Nurdin, Dari Soal Jalan Tani Hingga Pemekaran

“Kalau Dinas Perhubungan misalnya sudah bisa jembatan timbang kenapa tidak. Itu kan butuh anggaran juga untuk disupport,” ujarnya.

Akan tetapi, berdasarkan evaluasi pihaknya, terhadap pajak, saat ini hanya berharap dari Dana Bagi Hasil (DBH). Padahal kata dia, banyak sumber PAD di Gorut yang bisa diraup.

Berita Terkait:  PAD Kabupaten Gorut Tahun 2026 Diproyeksikan Lampaui Target

“Salah satu contohnya di blok plan. Banyak sekali yang tidak bayar pajak. Padahal, satu semester itu bisa meraup Rp 1,8 miliar. Saya ada petanya, saya ada catatannya,” bebernya.

Ia kemudian menilai, apa yang menjadi penyampaian Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran terhadap perencanaan keuangan di 2024 adalah satu bentuk kekhawatiran.

Berita Terkait:  Gustam: Data untuk Penanggulangan Bencana Sangat Penting

“Jangan sampai OPD sudah begitu sumringah dan bersemangat menyusun program, tapi tidak ada anggaran, baru apa yang mau dibuat,” ketusnya.

Oleh karena itu, sekali lagi Ia mengingatkan, kemandirian dalam bentuk meraup PAD setinggi-tingginya harus benar-benar diseriusi.(*) 

Berita Terkait:  Tak Hadiri Paripurna, Fraksi PKB: Itu Sikap Politik Terhadap Rancangan APBD 2024

Penulis: Alosius M. Budiman