Legislatif

Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak

×

Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak

Share this article
Finalisasi KUA-PPAS 2024 Kabgor, Banggar Perjuangkan Tenaga Kontrak
Suasana pembahasan finalisasi ranperda KUA-PPAS tahun anggaran 2024 antara Banggar dan TAPD. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terus memperjuangkan nasib tenaga kontrak, termasuk pada finalisasi pembahasan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran aementara (PPAS) tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan pada Senin (21/8/2023) bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo Dorong TPP ASN dibayar 100 persen

Ketua DPRD Syam T Ase saat dikonfirmasi seusai pembahasan menjelaskan,

setelah melakukan pembahasan selama sepekan dan berakhir dengan rapat finalisasi banggar DPRD Kabupaten Gorontalo

tetap memperjuangkan nasib tenaga kontrak agar tercover di tahun 2024 mendatang.

Dimana total anggaran tenaga honor sebanyak Rp 30 miliar dengan jumlah 3 ribuan tenaga kontrak yang harus dianggarkan di tahun 2024.

Berita Terkait:  Klausul Remunerasi dalam APBD Perubahan Harus Diperhatikan

“Sesuai dengan edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB), bahwa tenaga kontrak harus dianggarkan lagi dan itu wajib,” ungkap Syam.

Dikatakan Syam disaat melakukan pembahasan,

ada salah satu point dalam edaran tersebut yang menyebutkan,

gaji tenaga kontrak yang dianggarkan adalah yang sudah terdata dalam database.

Berita Terkait:  Yolan Polontalo Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Kekerasan Terhadap Anak

“Ada masalah yang muncul didaerah kita, yang pertama ada yang sudah terdata dalam database, tetapi 2023 sudah tidak terkontrak lagi dan sudah tak punya SK. Sementara edaran Menpan-RB jelas bahwa yang dianggarkan tahun depan adalah tenaga kontrak yang sudah masuk dalam database BKN,” ungkap Syam.

“Sehingga bagaimana dengan nasib mereka yang sudah masuk database, tetapi di tahun 2023 sudah tak mendapatkan SK lagi. Itulah yang akan dikonsultasikan dengan pihak Kementrian,” tambah Syam.

Berita Terkait:  Fraksi Nasdem DPRD Kabgor Dukung Penataan Pariwisata oleh RG

Hal yang hampir serupa juga, kata Syam, dipertanyakan oleh wakil Ketua ll, Roman Nasaru,

yakni soal tenaga kontrak sopir dan juga satpol, apakah masuk dalam database atau tidak.

“Ini yang perlu dipikirkan dan dikonsultasikan ke kementrian secara bersama-sama baik antara pihak eksekutif dan legislative,” tegas Aleg tiga periode ini.

Berita Terkait:  BK DPRD Kabupaten Gorontalo Nilai Oknum Aleg RM Cederai Citra Lembaga

Syam juga menambahkan, jika akan dilakukan paripurna pembahasan

ranperda KUA-PPAS tahun anggaran 2024, dirinya mengimbau kepada

seluruh anggota DPRD untuk hadir dalam paripurna tersebut tanpa terkecuali.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Hasil Paripurna