Kabar Nusantara

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

×

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

Sebarkan artikel ini
Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga
Imbauan Polda Gorontalo terkait modus penipuan jual beli dengan skema segitiga

Hargo.co.id, GORONTALO – Saat ini banyak masyarakat yang mencari mobil bekas. Baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring. Melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.

Berita Terkait:  RUPS Bank Mandiri: Zainudin Amali Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama

badan keuangan

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapat harga terbaik jika menjual secara mandiri melalui aplikasi, daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya ditawar dengan harga anjlok.

Namun, kondisi itu rupanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan modus segitiga dalam jual beli mobil bekas.

Berita Terkait:  Kunjungi Command Center Pengamanan KTT Asean, Kapolri Lakukan Analisa dan Evaluasi

badan keuangan

Menyikapi maraknya kasus dengan modus penipuan jual beli dengan skema segitiga ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Dijelaskan Nur Santiko, dalam modus penipuan skema segitiga tersebut, penipu bisa berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik kendaraan atau penjual dan pembeli.

Berita Terkait:  Sidang Kasus Haris Azhar Diawarnai Adu Mulut Pengacara VS Jaksa

“Dalam arti pelaku penipuan bertindak selaku penjual sekaligus pembeli,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ciri-ciri utama modus ini adalah pelaku akan mempengaruhi korban untuk mengatakan

pelaku tidak bisa berjumpa lalu ada seseorang yang mewakilkan proses jual beli, namun transaksi harus ke pelaku langsung via transfer.

Berita Terkait:  Hasil Survei: 86 Persen Responden Puas atas Kinerja Polri Tangani TPPO

“Kemudian pelaku langsung menghilang membawa uang hasil kejahatannya,” terang orang nomor satu di Ditreskrim Polda Gorontalo itu.

Ia meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan sesama guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ini.(*) 

Berita Terkait:  Hari Keenam Operasi Patuh Otanaha, Jaring Puluhan Pelanggar

Rilis: Humas Polda Gorontalo