Example 728x250 Example 728x250
Kabar Nusantara

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

×

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

Sebarkan artikel ini
Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga
Imbauan Polda Gorontalo terkait modus penipuan jual beli dengan skema segitiga

Hargo.co.id, GORONTALO – Saat ini banyak masyarakat yang mencari mobil bekas. Baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring. Melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.

Berita Terkait:  Banyak Capaian Positif, Iptu Brandes Raih Penghargaan dari Mabes Polri

badan keuangan

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapat harga terbaik jika menjual secara mandiri melalui aplikasi, daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya ditawar dengan harga anjlok.

Namun, kondisi itu rupanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan modus segitiga dalam jual beli mobil bekas.

Berita Terkait:  As SDM Polri Jelaskan Peran Penting Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai

badan keuangan

Menyikapi maraknya kasus dengan modus penipuan jual beli dengan skema segitiga ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Dijelaskan Nur Santiko, dalam modus penipuan skema segitiga tersebut, penipu bisa berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik kendaraan atau penjual dan pembeli.

Berita Terkait:  Puluhan Personel TNI Seruduk Mapolrestabes Medan, Ada Apa?

“Dalam arti pelaku penipuan bertindak selaku penjual sekaligus pembeli,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ciri-ciri utama modus ini adalah pelaku akan mempengaruhi korban untuk mengatakan

pelaku tidak bisa berjumpa lalu ada seseorang yang mewakilkan proses jual beli, namun transaksi harus ke pelaku langsung via transfer.

Berita Terkait:  Dugaan Salah Tangkap Kericuhan di Pohuwato, Kapolda: Akan Kami Periksa

“Kemudian pelaku langsung menghilang membawa uang hasil kejahatannya,” terang orang nomor satu di Ditreskrim Polda Gorontalo itu.

Ia meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan sesama guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ini.(*) 

Berita Terkait:  Pemprov-Polda Kolaborasi Sukseskan Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Rilis: Humas Polda Gorontalo