Kabar Nusantara

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

×

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

Share this article
Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga
Imbauan Polda Gorontalo terkait modus penipuan jual beli dengan skema segitiga

Hargo.co.id, GORONTALO – Saat ini banyak masyarakat yang mencari mobil bekas. Baik di showroom, atau aplikasi jual beli secara daring. Melihat harga mobil bekas di situs jual beli online, harganya memang lebih murah daripada di showroom.

Berita Terkait:  Srena Polri Bersama Kompolnas Gelar Rapat, Bahas Arah Kebijakan 2024

Dari sisi penjual pun, akan berpotensi bisa mendapat harga terbaik jika menjual secara mandiri melalui aplikasi, daripada dijual ke pedagang atau showroom mobil bekas yang biasanya ditawar dengan harga anjlok.

Namun, kondisi itu rupanya banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan modus segitiga dalam jual beli mobil bekas.

Berita Terkait:  Kapolda Pimpin Sertijab Dua Kapolres di Jajaran Polda Gorontalo

Menyikapi maraknya kasus dengan modus penipuan jual beli dengan skema segitiga ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Dijelaskan Nur Santiko, dalam modus penipuan skema segitiga tersebut, penipu bisa berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik kendaraan atau penjual dan pembeli.

Berita Terkait:  Tim Pembina Samsat-Polda Bersinergi Optimalkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

“Dalam arti pelaku penipuan bertindak selaku penjual sekaligus pembeli,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ciri-ciri utama modus ini adalah pelaku akan mempengaruhi korban untuk mengatakan

pelaku tidak bisa berjumpa lalu ada seseorang yang mewakilkan proses jual beli, namun transaksi harus ke pelaku langsung via transfer.

Berita Terkait:  Kapolri Beri Dua Hadiah untuk Divisi Humas di Hari Jadi ke 72

“Kemudian pelaku langsung menghilang membawa uang hasil kejahatannya,” terang orang nomor satu di Ditreskrim Polda Gorontalo itu.

Ia meminta kerja sama seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan sesama guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal ini.(*) 

Berita Terkait:  Menang Aklamasi, Sunrise Sinulingga Nakhodai AMSI Kalteng Periode 2025-2028

Rilis: Humas Polda Gorontalo