Kab. Gorontalo

Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo Raih Predikat Tinggi dari Ombudsman, Pertama Kali Sejak 2016

×

Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo Raih Predikat Tinggi dari Ombudsman, Pertama Kali Sejak 2016

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo Raih Predikat Tinggi dari Ombudsman, Pertama Kali Sejak 2016
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo Wahyudin Mamonto, di ruang kerja Sekda, Senin (29/1/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2023 mendapatkan predikat tinggi atas hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

Berita Terkait:  Jaga Stabilitas Harga Beras, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan Minut

Dimana, pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintahan yang dinakhodai Nelson Pomalingo itu, berada di zona hijau dan memperoleh opini kualitas tinggi dengan nilai akhir 78.05 kategori B.

Hasil penilaian tersebut diserahkan Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto,

kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, Senin (29/1/2024) di Kantor Bupati Gorontalo.

Berita Terkait:  Pimpin Apel KORPRI, Bupati Sofyan Ingatkan Kepatuhan dan Kinerja ASN

Sekda Roni Sampir menyatakan, pencapaian ini mencerminkan komitmen peningkatan kepatuhan pelayanan publik dilingkungan kerja Pemkab Gorontalo.

“Jika ditelisik, terdapat beberapa standar pelayanan publik yang telah dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan di daerah ini, seperti sarana prasarana, SDM, dan sistem,” ujar Sekda.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Seriusi Pengembangan Komoditi Kacang

Sekda Roni mengatakan, hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo.

“Penilaian ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan layanan pemerintah daerah,” ungkap Roni Sampir.

Berita Terkait:  Puskesmas Limboto Barat Genjot Penurunan Angka Stunting

Meskipun meraih predikat tinggi, Roni menyebut beberapa rangkuman dari Ombudsman yang perlu dioptimalkan. Karena itu, kata Roni, pihaknya akan terus meningkatkan strategi pelayanan publik.

Sementara itu Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menyampaikan,

penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak tahun 2016

dan baru meraih predikat tinggi atau zona hijau pada tahun 2023.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Targetkan Pembangunan Kependudukan 2025-2045

Meskipun demikian, Yudin biasa ia disapa berharap, agar semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat tertinggi dengan nilai 90-100 pada tahun 2024.(*)

Penulis: DeiceĀ 

Berita Terkait:  Nelson Terpilih Ikut KPPD di Singapura