Legislatif

Revisi PKS Pengelolaan Pantai Minanga Mendekati Batas Waktu

×

Revisi PKS Pengelolaan Pantai Minanga Mendekati Batas Waktu

Sebarkan artikel ini
Aryati Polapa, Keuangan Pengelolaan Pantai Minanga
Ketua Komisi III DPRD Gorut, Aryati Polapa.

Hargo.co.id, GORONTALO – Perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ota No Jini terkait pengelolaan objek wisata Pantai Minanga Atinggola hampir mendekati batas waktu yang diberikan.

badan keuangan

Jika merujuk pada keputusan saat rapat bersama antara Komisi III DPRD Kabupaten Gorut dengan Pemkab Gorut dan BUMDes Ota No Jini, beberapa waktu lalu, maka waktu pembaharuan PKS harus dilakukan paling lambat tanggal 11 Maret 2024 atau di awal bulan Ramadhan.

Revisi atau pembaharuan terhadap PKS tersebut harus dilakukan sebagaimana yang ditegaskan oleh Ketua Komisi III, Ariaty Polapa.

badan keuangan

“Pembaharuan kerja sama ini harus dilakukan, karena PKS yang ditandatangani sebelumnya regulasi yang menjadi acuan sudah tidak berlaku lagi,” tegasnya.

Dalam rapat evaluasi sebelumnya, ungkap Aryati, telah disepakati bersama bahwa PKS itu harus disusun kembali oleh tim koordinasi kerja sama daerah.

Sementara, terkait persoalan tidak adanya kontribusi ke daerah dalam dua tahun terakhir, menurut Ariaty, harus diselesaikan dengan cara komunikasi yang intensif dengan pihak BUMDes.

“Terkait dengan kontribusi pihak pengelola yang selama dua tahun tidak terealisasi, diharapkan untuk dikomunikasikan dengan baik dan semaksimal mungkin,” ujar Aryati.

“Mengenai bagi hasil dan retribusi, ternyata pihak BUMDes agak keliru memahami bahwa pembagian 20 persen dan 80 persen itu termasuk karcis masuk (retribusi). Padahal kan karcis masuk itu utuh masuknya ke daerah,” tambahnya.

Sedangkan terkait fasilitas yang mulai terlihat usang di lokasi wisata Pantai Minanga, bagi Aryati bukanlah menjadi sebuah kendala.

“Itu sebenarnya masih bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, tergantung dari bagaimana kita mengelolanya,” ungkapnya.(*)

 

Penulis: Alosius Budiman

Berita Terkait:  Komunikasi Antara Eksekutif dan Legislatif Gorut Harus Lebih Dimaksimalkan