Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

Sebarkan artikel ini
Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/2/2024). (Foto : Dok. Ditjen Dukcapil)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun membeberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil yang akan dilaksanakan pada 2024.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Gorontalo Tetapkan Lima Nama untuk Diutus Ikuti PPAN

Dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil Rakornas Dukcapil Tahun 2024 yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Februari kemarin.

“Ini merupakan penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang merupakan bagian ke dua setelah arahan pokok Mendagri dalam Rakornas kemarin,” kata Amran.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Dukung Penuh Pembentukan Sekolah Rakyat

Adapun arah kebijakan nasional kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut yaitu

pelayanan Adminduk yang lebih baik, efisien, inklusif, dan gratis kepada penduduk

dan Warga Negara Indonesia dalam rangka pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan.

“Yang kedua yaitu peran IKD dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Amran.

Berita Terkait:  Hadiri Harganas ke- 30, Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo: Fokus Penurunan Stunting

Hal selanjutnya, lanjut Amran, yaitu kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dengan tetap mengutamakan pelindungan dan keamanan data pribadi.

Penguatan regulasi dan peningkatan kompetensi Aparatur Dukcapil yang menguasai talenta,

budaya, dan literasi digital menjadi poin ke empat dalam arah kebijakan nasional kependu Kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Kembali Raih Opini WTP

“Terakhir yaitu upaya pemenuhan pendanaan untuk peningkatan layanan Adminduk di provinsi dan kabupaten kota tahun 2025,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Rakornas yang berlangsung pada 27 hingga 28 Februari 2024 tersebut mengangkat tema

‘Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik’.

Berita Terkait:  Kadispora Terima Peserta PPAP 2025: Mampu Tunjukkan Kepemimpinan dan Keteladanan di Daerah Penugasan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Biro dan Kepala Dinas yang menangani

Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta Kepala Dinas Dukcapil kabupaten kota se Indonesia.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Raih WTP yang ke 13 Kali, Gubernur Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK