Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024

Share this article
Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Beberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil 2024
Mendagri Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/2/2024). (Foto : Dok. Ditjen Dukcapil)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun membeberkan Arah Kebijakan Nasional Dukcapil yang akan dilaksanakan pada 2024.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Pelayanan di OPD Tetap Maksimal Selama Ramadan

Dirinya mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil Rakornas Dukcapil Tahun 2024 yang berlangsung di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Februari kemarin.

“Ini merupakan penguatan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang merupakan bagian ke dua setelah arahan pokok Mendagri dalam Rakornas kemarin,” kata Amran.

Berita Terkait:  Sherly dan Idah Hangatkan Puncak PENAS XVII, Peserta Antusias Sambut Sapaan Dua Tokoh Perempuan

Adapun arah kebijakan nasional kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut yaitu

pelayanan Adminduk yang lebih baik, efisien, inklusif, dan gratis kepada penduduk

dan Warga Negara Indonesia dalam rangka pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan.

“Yang kedua yaitu peran IKD dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Amran.

Berita Terkait:  Pemda Kabupaten Kota Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino

Hal selanjutnya, lanjut Amran, yaitu kemudahan pemanfaatan data kependudukan melalui percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik dengan tetap mengutamakan pelindungan dan keamanan data pribadi.

Penguatan regulasi dan peningkatan kompetensi Aparatur Dukcapil yang menguasai talenta,

budaya, dan literasi digital menjadi poin ke empat dalam arah kebijakan nasional kependu Kepedudukan dan Pencatatan Sipil tersebut.

Berita Terkait:  Momen Idulfitri, Penjagub Ismail Silaturahmi Bersama Masyarakat dan Forkopimda

“Terakhir yaitu upaya pemenuhan pendanaan untuk peningkatan layanan Adminduk di provinsi dan kabupaten kota tahun 2025,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Rakornas yang berlangsung pada 27 hingga 28 Februari 2024 tersebut mengangkat tema

‘Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik’.

Berita Terkait:  Usung Lima Program Unggulan, Gusnar-Idah Optimis Gorontalo Bisa Lebih Sejahtera

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Biro dan Kepala Dinas yang menangani

Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat provinsi serta Kepala Dinas Dukcapil kabupaten kota se Indonesia.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan