Gorontalo

Target Rekam KTP di Provinsi Gorontalo Hingga Desember 2024, Kabgor Paling Sedikit

×

Target Rekam KTP di Provinsi Gorontalo Hingga Desember 2024, Kabgor Paling Sedikit

Share this article
Target Rekam KTP di Provinsi Gorontalo Hingga Desember 2024, Kabgor Paling Sedikit
Ilustrasi perekaman KTP-El (AI Bing/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALODinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo memiliki target baru dalam perekaman KTP El hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Berita Terkait:  Madrasah Fest 2023: Delegasi Gorontalo Sukses Raih Prestasi

Berdasarkan data yang ada, per tanggal 23 Februari 2024, total wajib KTP awal di Provinsi Gorontalo berjumlah 910.960 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 911.447.

Sementara, penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman berjumlah 893.389 atau 98,2 persen. Sedangkan yang belum direkam berjumlah 18.058 atau 1,98 persen.

Berita Terkait:  Masjid Sabilurrasyad UNG Siap Salurkan Bantuan Kurban Presiden ke Warga

Data tersebut tersebar di masing-masing Dukcapil Kabupaten Kota. Dimana, Wajib KTP Dinamis adalah penduduk yang sudah wajib KTP sampai akhir tahun nanti.

Di Kabupaten Gorontalo, wajib KTP Awal berjumlah 309.755 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 310.815 penduduk.

Berita Terkait:  Lapangan Golf Yosonegoro Diusul jadi Pusat Pelatihan Atlet dan Pembinaan Olahraga

Dari Jumlah tersebut penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 306.966 atau 98,76 persen. Sedangkan yang belum rekam ada 3.846 atau 1,24 persen.

Di Kabupaten Boalemo, ada sebanyak 112.049 penduduk wajib KTP awal, sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 111.674 penduduk.

Berita Terkait:  Kolaborasi GI-RH Beri Cahaya For Gorontalo Maju dan Sejahtera

Saat ini, sebanyak 109.399 penduduk atau 97,96 persen sudah melakukan perekaman. Sedangkan yang belum rekam ada sebanyak 2.275 orang atau 2.04 persen.

Selanjutnya, di Kabupaten Bone Bolango wajib KTP awal berjumlah 126.384 dan wajib KTP dinamis berjumlah 126.276. Sebanyak 124.124 atau 98,30 persen sudah melakukan perekaman, sedangkan 2.124 atau 1,70 persen belum rekam.
Berita Terkait:  Ribuan Liter Miras Hasil Sitaan Satpol PP Dimusnahkan

Di Kabupaten Pohuwato, wajib KTP Awal berjumlah 115.846 sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 115.945 penduduk.

Dari Jumlah tersebut penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 113.531 atau 97,92 persen. Sedangkan yang belum rekam ada 2.414 atau 2,08 persen.

Berita Terkait:  Matangkan Persiapan GHM 2025, Panitia Gelar Rapat dengan PASI, Komunitas Run dan Relawan

Di Kabupaten Gorontalo Utara, ada sebanyak 95.364 penduduk wajib KTP awal, sedangkan wajib KTP dinamis berjumlah 95.419 penduduk.

Saat ini, sebanyak 93,318 penduduk atau 97,80 persen sudah melakukan perekaman. Sedangkan yang belum rekam ada sebanyak 2.101 orang atau 2.20 persen.

Berita Terkait:  Penyelenggaraan Penas Tani Nelayan ke-17 di Gorontalo Kian Dimatangkan

Kota Gorontalo, memiliki wajib KTP awal berjumlah 151.560 dan wajib KTP dinamis berjumlah 151.318. Adapun penduduk yang sudah melakukan perekaman berjumlah 146.041 atau 96,51 persen.

Sisanya, sebanyak 5.277 atau 3,49 persen penduduk belum melakukan perekaman.

Berita Terkait:  Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting Sangat Penting

Untuk diketahui, data tersebut terus mengalami perubahan setiap hari mengingat Dinas Dukcapil di setiap kabupaten kota di Gorontalo terus melakukan perekaman, bahkan dihari libur.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Pemprov Hormati Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Seret Dua Eks Pejabat Diskominfotik