Legislatif

Persoalan PT. GAB Harus Dijadikan Pemkab Gorut Sebagai Pelajaran

×

Persoalan PT. GAB Harus Dijadikan Pemkab Gorut Sebagai Pelajaran

Share this article
Persoalan PT. GAB Harus Dijadikan Pemkab Gorut Sebagai Pelajaran
Surat Penghentian Kerjasama dan salah satu alasan putus kontrak.

Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemkab Gorut terkait pengelolaan Pulau Saronde dengan PT. GAB harus dijadikan sebagai sebuah pelajaran dalam pengambilan keputusan.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Perjuangkan Tambahan Alokasi Pupuk di Kementan RI

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte.

“Biar ke depan tidak akan terjadi lagi, permasalahan pengelolaan Pulau Saronde yang saat ini tengah berproses hukum harus dijadikan pelajaran oleh pihak eksekutif. Dan harus banyak berbenah dan belajar dari pengalaman yang terjadi dan yang sudah-sudah,” tegas Matran

Berita Terkait:  Ganti Rugi Waduk Bulango Ulu Diduga Diselewengkan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Di beritakan sebelumnya, perselisihan Pemkab Gorut dengan PT. GAB, saat ini sudah sampai tingkat kasasi di MA.

“Kalau mau ditanya ke saya terkait dengan persoalan ini, jujur saya belum update. Namun, tentunya diharapkan Pemda dapat mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Penuntasan Proyek Jalan Ponelo Diharap Masuk Program Prioritas

Terlepas dari persoalan tersebut, Matran lebih kepada proses evaluasi, terutama terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Kalau tidak salah, mungkin ini bukan yang pertama. Ada juga beberapa persoalan lainnya yang berakhir di ranah hukum dan Pemkab Gorut posisinya selalu dalam posisi kalah,” kata Matran Lasunte.

Berita Terkait:  Iskandar Mangopa Prediksi Kabgor bakal Alami Kebangkrutan

Nah, lanjut Matran, kekalahan yang dialami Pemkab Gorut juga harjs menjadi sebuah pelajaran.

Salah satu bukti pajak restoran dan bagi hasil yang dibayarkan PT GAB, namun tidak tercatat dalam PAD.

“Kenapa Pemda selalu kalah. Ada apa? Mungkin ada hal-hal yang harus dibenahi dan harus memperbanyak referensi baik itu referensi hukum maupun referensi dari daerah lain,” tuturnya.

Berita Terkait:  Pembangunan RTH Isimu, Aleg Ingatkan Akses Pemukiman dan Gardu PLN

Disisi lain, pihak PT GAB melui Peto Alam mengatakan, ada banyak hal yang harusnya jadi pertimbangan daerah ketika memutuskan kerjasama.

“Terutama manfaat positifnya bagi masyarakat dan juga multi efek lainnya dari sisi ekonomi yang dirasakan,” tegas Matran Lasunte.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

Dalam kesempatan itu, Peto memperlihatkan berbagai bukti kwitansi setoran ke Pemkab Gorut dari pihaknya. Baik itu pajak maupun retribusi yang menjadi salah satu alasan pemutusan kontrak kerja.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Wakil Ketua DPRD Kabgor Dorong Lahirnya Instruktur Muda Lewat Diklat PPIM 2026