Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan hukum yang dihadapi oleh Pemkab Gorut terkait pengelolaan Pulau Saronde dengan PT. GAB harus dijadikan sebagai sebuah pelajaran dalam pengambilan keputusan.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte.
“Biar ke depan tidak akan terjadi lagi, permasalahan pengelolaan Pulau Saronde yang saat ini tengah berproses hukum harus dijadikan pelajaran oleh pihak eksekutif. Dan harus banyak berbenah dan belajar dari pengalaman yang terjadi dan yang sudah-sudah,” tegas Matran
Di beritakan sebelumnya, perselisihan Pemkab Gorut dengan PT. GAB, saat ini sudah sampai tingkat kasasi di MA.
“Kalau mau ditanya ke saya terkait dengan persoalan ini, jujur saya belum update. Namun, tentunya diharapkan Pemda dapat mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Terlepas dari persoalan tersebut, Matran lebih kepada proses evaluasi, terutama terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga.
“Kalau tidak salah, mungkin ini bukan yang pertama. Ada juga beberapa persoalan lainnya yang berakhir di ranah hukum dan Pemkab Gorut posisinya selalu dalam posisi kalah,” kata Matran Lasunte.
Nah, lanjut Matran, kekalahan yang dialami Pemkab Gorut juga harjs menjadi sebuah pelajaran.

“Kenapa Pemda selalu kalah. Ada apa? Mungkin ada hal-hal yang harus dibenahi dan harus memperbanyak referensi baik itu referensi hukum maupun referensi dari daerah lain,” tuturnya.
Disisi lain, pihak PT GAB melui Peto Alam mengatakan, ada banyak hal yang harusnya jadi pertimbangan daerah ketika memutuskan kerjasama.
“Terutama manfaat positifnya bagi masyarakat dan juga multi efek lainnya dari sisi ekonomi yang dirasakan,” tegas Matran Lasunte.
Dalam kesempatan itu, Peto memperlihatkan berbagai bukti kwitansi setoran ke Pemkab Gorut dari pihaknya. Baik itu pajak maupun retribusi yang menjadi salah satu alasan pemutusan kontrak kerja.(*)
Penulis: Alosius M. BudimanĀ












