Legislatif

Komisi II Deprov Kawal Pemulihan Sawah Rusak di Duhiadaa-Taluduyunu Akibat PETI

×

Komisi II Deprov Kawal Pemulihan Sawah Rusak di Duhiadaa-Taluduyunu Akibat PETI

Share this article
Komisi II Deprov Kawal Pemulihan Sawah Rusak di Duhiadaa-Taluduyunu Akibat PETI
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum terkait penanganan sawah terdampak aktivitas PETI.

Hargo.co.id, JAKARTA – Upaya pemulihan lahan persawahan yang rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dikawal Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Tarif Pasien Umum RS Dunda Minta Dikaji Ulang

Untuk memastikan penanganan yang lebih konkret, pimpinan dan anggota Komisi II mendatangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (16/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan penguatan infrastruktur irigasi sebagai solusi

Berita Terkait:  Rahmat Lamadji: Perda Pendapatan Daerah Tergantung Eksekutif

bagi lahan pertanian yang mengalami penurunan produktivitas akibat dampak aktivitas PETI,

khususnya di wilayah Duhiadaa dan Taluduyunu.

Berita Terkait:  Dekab Gorut Tetapkan 25 Propemperda pada 2026

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari agenda konsultasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari hasil pembahasan, pihaknya memperoleh kepastian bahwa pemerintah pusat akan memprogramkan pembangunan sumur untuk memenuhi kebutuhan air pada lahan persawahan yang terdampak.

Berita Terkait:  Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

“Alhamdulillah, kami mendapatkan respons positif dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Area persawahan yang terdampak aktivitas PETI di Duhiadaa dan Taluduyunu akan diprioritaskan

Berita Terkait:  Zulfikar Minta Pansus SOTK Bekerja Cermat dan Objektif

dalam program pembangunan sumur sebagai sumber pasokan air bagi petani,” ujar Mikson Yapanto.

Menurutnya, pemerintah saat ini telah merencanakan pembangunan 16 titik sumur.

Berita Terkait:  Fitri Kesal, Potensi PAD Sektor Peternakan Gorut Tak Dikelola dengan Baik

Namun Komisi II menilai jumlah tersebut masih perlu ditambah agar jangkauan layanan irigasi dapat mengakomodasi lebih banyak lahan pertanian yang terdampak.

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan tambahan 20 titik sumur baru guna memperkuat sistem irigasi

Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Minta Pemprov Dukung Penuh Pelaksanaan PENAS

sekaligus mempercepat pemulihan produktivitas sawah masyarakat.

Mikson Yapanto menegaskan, ketersediaan sumber air menjadi kebutuhan mendesak bagi petani yang selama ini

Berita Terkait:  Warga Dusun Hulapa Curhat ke Hendra Nurdin, Dari Soal Jalan Tani Hingga Pemekaran

menghadapi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.

Selain mendukung keberlangsungan produksi pertanian, penguatan infrastruktur irigasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Berita Terkait:  Wujudkan Good Governance, Syafrudin: Pengelolaan Keuangan Harus Tertib

“Harapannya, usulan tambahan sumur ini dapat segera disetujui sehingga kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat dapat terpenuhi

dan aktivitas pertanian kembali berjalan optimal,” pungkasnya.(Rmb) 

Berita Terkait:  Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan