Gorontalo

Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

×

Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital

Share this article
Pemanfaatan Data Kependudukan, Dukcapil PMD: Kedepannya Bakal Full Digital
Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Mensuseno dalam Rapat Koordinasi Nasional Ditjen Dukcapil di Batam, Rabu (28/2/2024). (Foto: Dok. Ditjen Dukcapil)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ditjen Dukcapil menargetkan pengembangan IKD dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik melalui portal pelayanan publik serta implementasi 9 layanan prioritas SPBE pada tahun 2024.

Berita Terkait:  Gusnar: Dampak Sosial dan Lingkungan dari Aktivitas Pertambangan Perlu Diantisipasi

Hal tersebut diungkapkan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun.

“Ditjen Dukcapil akan melakukan pengembangan IKD melalui penguatan desain yang memungkinkan aktivasi yang full digital,” kata Amran, Kamis (21/3/2024).

Berita Terkait:  Gubernur dan Forkopimda Tinjau Posko Nataru di Terminal Isimu dan Bandara Djalaluddin

Dimana, Full digital tersebut dimaksudkan untuk untuk IKD, Digital Wallet, berbagi data dengan persetujuan pemilik data, penguatan branding IKD.

Kemudian juga melibatkan partisipasi, adopsi standar internasional untuk interoperabilitas, fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

Berita Terkait:  Pasar Murah Bersubsidi jadi Solusi Menjaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru

“Pemanfaatan data kependudukan ini untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan masih tingginya disparitas implementasi pemanfaatan data kependudukan antar wilayah, maka dengan segera dapat diseimbangkan sehingga data kependudukan bisa maksimal dimanfaatkan oleh setiap wilayah

Berita Terkait:  Dari Danau Perintis, Gubernur Gusnar Kobarkan Semangat Kemerdekaan hingga ke Permukiman

“Baik itu untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Komit Implementasikan Hasil Rakornas