Kab. Gorontalo Utara

Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

×

Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Gorut akan Diadukan ke DKPP, Dampak Penghentian Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Inisial RP
Aktivis Gorut, Nanang Latif.

Hargo.co.id, GORONTALO – Terkait dengan putusan Bawaslu Kabupaten Gorut yang menghentikan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diduga dilakukan oleh Caleg Hanura dari Dapil tiga berinisial RP menuai tanya dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari aktivis Gorut, Nanang Latif. Tak hanya mempertanyakan, Nanang juga berencana akan membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, menurut Nanang pihak Bawaslu Gorut tidak transparan dalam menangani persoalan ini dan terkesan ditutup tutupi.

“Kami memantau jalannya penanganan perkara ini, dan terkesan pihak Bawaslu menutup nutupi persoalan ini,” kata Nanang.

Bahkan surat fisik penghentian perkara itu tidak ada kata Nanang.

“Hanya dalam bentuk file saja,” tegasnya.

Menurut aktivis Gorut tersebut, harusnya Bawaslu melampirkan apa saja yang menjadikan alasan pihak mereka untuk menghentikan laporan atas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Kan sebelum diputuskan, dilakukan rapat pleno. Harusnya hasil rapat pleno itu dilampirkan termasuk hasil pemeriksaan lain dan juga keterangan saksi maupun ahli,” ujar Nanang.

Jika model Bawaslu seperti ini, Nanang menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam proses penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dan kami akan melaporkan hal ini ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik dan untuk menguji puusan atas perkara lainnya sambil mempersiapkan dokumen dan hal lain yang dibutuhkan,” tegasnya.

Apa yang kurang tanya Nanang. Saksi ada, bukti ada dan ada dugaan informasi bahwa keterangan saksi ahli bahwa perkara ini memenuhi unsur.

“Terlepas benar tidaknya itu baru dugaan informasi,” paparnya.

Sementara itu, pihak Komisioner Bawaslu sampai berita ini dirilis masih sulit untuk dihubungi. Panggilan via WA hanya memanggil, yang menandakan bahwa statusnya ofline.(*)

Berita Terkait:  Pj Bupati Gorut, Tito Karnavian Tunjuk Sila Botutihe

Penulis: Alosius M. Budiman