Gorontalo

Sekdaprov Jelaskan Pentingnya Penguatan Kemampuan ASN Terhadap Birokrasi

×

Sekdaprov Jelaskan Pentingnya Penguatan Kemampuan ASN Terhadap Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Jelaskan Pentingnya Penguatan Kemampuan ASN Terhadap Birokrasi
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Sekdaprov Sofian Ibrahim pada kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo,Kamis (18/4/2024). (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sekretari Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menekankan pentingnya memperkuat kemampuan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi birokrasi daerah.

Berita Terkait:  Yuk! Berinfak untuk Pembangunan Islamic Center

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pembinaan Tata Kelola ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kamis (18/4/2024).

Sofian Ibrahim mewakili Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Q Hotel Gorontalo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo ini.

Berita Terkait:  "Blue Fund" Diperkenalkan di Gorontalo

“Tantangan pelayanan publik masih menjadi masalah serius bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Oleh sebab itu kemampuan para ASN dalam mengelola daerah birokrasi perlu diperkuat,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, tantangan terhadap pelayanan publik semakin kompleks dan massif dalam era V.U.C.A, yakni setiap organisasi publik didorong untuk mampu menghadapi setiap tantangan dan cepat beradaptasi atas segala perubahan.

Berita Terkait:  Kedatangan 450 Jemaah Haji Gorontalo Kloter 12 Disambut Penjagub Rudy Salahuddin

“Untuk itu dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen pemerintah untuk memberikan kontribusi di dalamnya,” imbuh Sofian.

Lebih lanjut, Sofian menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berkualitas menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik.

Berita Terkait:  Kolaborasi SKALA, Gorontalo dan Australia Perkuat Satu Data

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, kita telah berkomitmen untuk melakukan penyesuaian dalam manajemen ASN,” kata Sofian.

Dirinya berharap, pengimplementasian sistem merit dapat berjalan dengan baik, sehingga menjadikan penempatan setiap ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang secara adil.(Rilis) 

Berita Terkait:  Agromaritim Gubernur Gusnar Berbuah Manis, KKP Setujui Rp1,24 Triliun untuk Gorontalo