Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, menjawab ‘protes’ Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea terkait penyaluran bantuan diwilayahnya.
Kadis Sosial Sagita Wartabone menjelaskan, BLP3G adalah bantuan yang menyasar kepada masyarakat se Provinsi Gorontalo, yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang berada dalam desil 1 dan sebagian desil 2 atau yang tingkat kesejahteraannya masih dibawah dan layak untuk diberikan bantuan pangan.

Diungkapkannya, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaannya selalu melakukan koordinasi yang intens
khususnya dengan aparat di tingkat desa maupun kelurahan dan selalu menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati dan Walikota.
“Untuk penetapan penerima saja sudah kami koordinasikan, kami kirimkan nama yang ada dalam desil 1 dan 2 tersebut ke masing-masing desa dan kelurahan untuk disusun prioritasnya melalui mekanisme musyawarah desa maupun kelurahan, yang melibatkan unsur terkait di desa maupun kelurahan, mengingat tidak semua dalam daftar tersebut bisa tercover karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” tambahnya.
Prosesnya sendiri kata Sagita, sudah dimulai sejak akhir tahun lalu.
“Meskipun mengalami efisiensi anggaran, namun dengan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur serta para Aleg di Provinsi Gorontalo, bahwa kegiatan ini harus tetap ada karena masih banyak masyarakat desil 1 dan desil 2 yang sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Selain BLP3G pemprov juga menyerahkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan usaha bagi
Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) khusus untuk masyarakat kurang mampu, tapi memiliki usaha kecil kecilan sebagai upaya untuk mendukung pemberdayaan masyarakat.
Terkait pelaksanaannya di Kota Gorontalo, kata Sagita, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk Wali Kota Gorontalo.
“Memang suratnya kemalaman karena kami masih menunggu kepastian pelaksanaan Pelantikan Bupati Gorontalo Utara
jangan sampai berbenturan dengan jadwal BLP3G pada hari Jumat. Setelah mendapatkan kepastian bahwa pelaksanaan BLP3G,
dapat dilaksanakan hari Jumat kami memproses secara berjenjang surat pemberitahuan kepada Walikota dan Sekda Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Dengan selesainya pelaksanaan BLP3G di Kota Gorontalo maka sudah 3 wilayah yang tuntas distrbusinya yaitu Kabupaten Bone Bolango,
Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo serta sebagian Kabupaten Gorontalo Utara. Sedangkan untuk Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato juga sudah teragendakan pelaksanannya. (Rls)