Legislatif

Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut

×

Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut

Share this article
Terkait Pengentasan Buta Aksara, Aryati Warning Pemkab Gorut
Anggota Pansus LKPJ, Aryati Polapa saat menanggapi soal presentase buta aksara.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Aryati Polapa memberikan warning kepada pemerintah daerah setempat terkait pengentasan buta aksara.

Berita Terkait:  APBD Harus Responsif dan Adaptif ke Rakyat

Aryati mengungkapkan, berdasarkan data yang tertuang dalam dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Gorut tahun anggaran 2023, persentase melek huruf mencapai 90,48 persen.

Dengan demikian, kata Aryati, jumlah buta aksara di Gorut masih tersisa 9,42 persen. Aryati yang juga anggota Pansus LKPJ meminta, Pemkab Gorut untuk segera menutaskan sisa 9,42 persen tersebut.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Boalemo akan Terus Kawal Kebijakan PDAM Berpihak ke Publik

“Capaian melek huruf kan 90,48 persen, berarti yang sisanya sekian persen tersebut buta huruf atau buta aksara yang ada di daerah kita ini,” ungkapnya.

Menurut srikandi PDIP tersebut, masih adanya angka buta aksara, menjadi catatan serius bagi pihaknya. Untuk mengatasi buta aksara itu, dirinya menginginkan adanya perlakuan yang sama dalam pemerataan pendidikan.

Berita Terkait:  Diaspirasikan Menjadi BLUD, Manajemen RSUD ZUS akan Diundang DPRD

“Ini (Buta aksra) menjadi catatan dan perlu untuk digaris bawahi,” tegas Aryati Polapa.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Lewat Semangat Kepramukaan, Nasir Harap Generasi Muda Siap Bangun Daerah