Gorontalo

Perekaman KTP Elekteonik Terus Digenjot

×

Perekaman KTP Elekteonik Terus Digenjot

Share this article
Perekaman KTP Elekteonik Terus Digenjot
Data Progres perekaman KTP El per tanggal 25 April 2024.(Sumber: Dukcapil Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo terus meningkatkan persentase perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat di daerah itu.

Berita Terkait:  Last Sunday Run 2024, Dongkrak Pendapatan UMKM Lokal

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar persentase tersebut bisa mencapai target Nasional.

“Tahun kemarin Alhamdulillah kita bisa melebihi target nasional, yaitu 99,4. Tahun ini kita tetap optimis, apalagi sejauh ini teman-teman di kabupaten kota terus bekerja dengan maksimal,” kata Amran, Kamis (25/4/2024).

Berita Terkait:  Tak Sekedar Seremoni, Gusnar Tunjukkan Komitmennya Bangkitkan Ekonomi Daerah

Amra mengatakan, Dinas Dukacapil PMD Provinsi Gorontalo bersama Dukcapil kabupaten kota selalu selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pelayanan.

“Pasti, Koordinasinya tetap berjalan. Baik dengan Dinas Dukcapil kabupaten kota, maupun dengan instansi terkait, ” ujarnya.

Berita Terkait:  Hadiri Harganas ke- 30, Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo: Fokus Penurunan Stunting

Sementara itu, Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Fatny Palilati mengungkapkan,

progres perekaman KTP El di Provinsi Gorontalo per 25 April 2024 berada di angka 98,05 persen.

Artinya, dari 910.545 Wajib KTP dinamis (wajib KTP hingga akhir 2024), sudah 892.773 yang melakukan perekaman KTP-El, atau tersisa 1,95 persen penduduk yang belum rekam.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Gandeng Google for Education untuk Transformasi Produktivitas Guru

“Data ini merupakan akumulasi dari masing-masing kabupaten kota se Provinsi Gorontalo per tanggal 25 April 2024,” ungkapnya.

Adapun persentase di masing-masing kabupaten kota pada tanggal tersebut yaitu, Kabupaten Boalemo 97,98 persen,

Bone Bolango 98 33 persen, Pohuwato 97,95 persen dan Gorontalo Utara 97,82.

Berita Terkait:  Disdukcapil PMD Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Penerapan IKD

Sedangkan Kabupaten Gorontalo yang memiliki penduduk dengan wajib KTP El terbanyak sudah berjumlah 98,77 persen, kemudian Kota Gorontalo berada di angka 96,60 persen.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Prediksi Terjadi Elnino, BMKG Imbau Petani Optimalkan Sumber Daya Air