Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo terus meningkatkan persentase perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi masyarakat di daerah itu.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar persentase tersebut bisa mencapai target Nasional.
“Tahun kemarin Alhamdulillah kita bisa melebihi target nasional, yaitu 99,4. Tahun ini kita tetap optimis, apalagi sejauh ini teman-teman di kabupaten kota terus bekerja dengan maksimal,” kata Amran, Kamis (25/4/2024).
Amra mengatakan, Dinas Dukacapil PMD Provinsi Gorontalo bersama Dukcapil kabupaten kota selalu selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memaksimalkan pelayanan.
“Pasti, Koordinasinya tetap berjalan. Baik dengan Dinas Dukcapil kabupaten kota, maupun dengan instansi terkait, ” ujarnya.
Sementara itu, Administrator Database Kependudukan Ahli Muda, Fatny Palilati mengungkapkan,
progres perekaman KTP El di Provinsi Gorontalo per 25 April 2024 berada di angka 98,05 persen.
Artinya, dari 910.545 Wajib KTP dinamis (wajib KTP hingga akhir 2024), sudah 892.773 yang melakukan perekaman KTP-El, atau tersisa 1,95 persen penduduk yang belum rekam.
“Data ini merupakan akumulasi dari masing-masing kabupaten kota se Provinsi Gorontalo per tanggal 25 April 2024,” ungkapnya.
Adapun persentase di masing-masing kabupaten kota pada tanggal tersebut yaitu, Kabupaten Boalemo 97,98 persen,
Bone Bolango 98 33 persen, Pohuwato 97,95 persen dan Gorontalo Utara 97,82.
Sedangkan Kabupaten Gorontalo yang memiliki penduduk dengan wajib KTP El terbanyak sudah berjumlah 98,77 persen, kemudian Kota Gorontalo berada di angka 96,60 persen.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis












