Kab. Bone Bolango

Dinas PMD Bone Bolango Pastikan BPD Terpilih Tetap Dilantik

×

Dinas PMD Bone Bolango Pastikan BPD Terpilih Tetap Dilantik

Share this article
Dinas PMD Bone Bolango Pastikan BPD Terpilih Tetap Dilantik
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bone Bolango, Roni Ahmad. (Foto: Abdulharis Kune untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas PMD Bone Bolango memastikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terpilih akan tetap dilantik.

Berita Terkait:  Bisa Tingkatkan Kecerdasan Anak, Merlan Apresiasi Gebyar Ketupat Lorong Lobas

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bone Bolango, Roni Ahmad.

“Mereka akan tetap dilantik, SK Bupati sudah ada, jadi tinggal menunggu pelantikan,” kata Roni Ahmad saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2024).

Berita Terkait:  Idul Adha 1445 Hijriah: Merlan Berqurban Tujuh Ekor Sapi

Dirinya menjelaskan, pelantikan tersebut memang sempat tertunda setelah terbitnya undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 25 April 2024.

Dengan adanya undang-undang ini, kata Roni, maka masa jabatan BPD yang berakhir sebelum terbitnya undang-undang tersebut akan diperpanjang.

Berita Terkait:  Senam Jadi Rutinitas Mingguan Warga Desa Tupa

Sementara masa jabatan BPD yang berakhir sebelum adanya undang-undang tersebut, serta sudah dilakukan pemilihan, maka akan segera dilakukan pelantikan.

“Jadi setelah Undang undang baru keluar, kami masih menunggu bagaimana teknisnya,” terangnya.

Berita Terkait:  Resmi Dilantik Sebagai Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli Catatkan Sejarah

Sementara itu, terkait dengan bupati yang tidak bisa melantik karena masa jabatan yang akan segera berakhir, Roni Ahmad mengaku sudah ada ijin dari Kemendagri.

“Terkait izin Bupati dari Kemendagri untuk pelantikan itu sudah ada,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Merlan Siap Support Intermediate Training HMI

Saat ditanyakan terkait waktu pelantikan, Roni Ahmad mengaku hal tersebut masih dalam proses persiapan.

“Jika Bupati punya waktu maka akan dilantik oleh beliau, sebaliknya jika Bupati tak punya waktu maka akan didelegasikan ke Kecamatan,” terangnya.

Berita Terkait:  Rp 42.500 Perjiwa, Besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah di Bone Bolango

Sebelumnya, sejumlah anggota BPD terpilih di Kabupaten Bone Bolango mengaku dengan pelantikan tersebut.

Pasalnya, setelah terpilih pada Januari 2024 kemarin, anggota BPD di beberapa desa belum juga dilakukan pelantikan.(*) 

Berita Terkait:  Pemilu 2024, Kerukunan Umat Beragama Harus Dirawat

Penulis: Abdulharis Kune/Mahasiswa Magang UNG
Editor: Sucipto Mokodompis