Kab. Bone Bolango

Seluruh Kades di Bone Bolango Wajib Sukseskan Pemilu

×

Seluruh Kades di Bone Bolango Wajib Sukseskan Pemilu

Sebarkan artikel ini
Seluruh Kades di Bone Bolango Wajib Sukseskan Pemilu
Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika menyaksikan pembangunan salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Masiaga, Kecamatan Bone, yang akan digunakan pada Pemilu tahun ini.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone Bolango diwajibkan untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Berita Terkait:  Penanganan Bullying Terhadap Anak, Budiyanto: Jangan Tunggu Nanti Viral

badan keuangan

Hal ini sebagaimana ditegaskan Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli arahan kepada aparat desa dan kecamatan di Kecamatan Bulawa dan Bone, Jumat (9/2/2024).

Salah satu cara kades ikut berkontribusi menyukseskan Pemilu, menurut Merlan, mengimbau warga di wilayahnya untuk tidak Golput di Pemilu yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah nusantara.

Berita Terkait:  Dana Transfer Bone Bolango Naik 7,12 Persen di Tahun 2024

badan keuangan

“Tanggal 14 Februari kita akan memasuki hari pencoblosan atau pesta demokrasi seluruh masyarakat Indonesia. Kepala Desa harus memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya, jangan ada yang Golput. Karena satu suara sangat menentukan masa depan daerah ini,” pesan Merlan.

Merlan juga mengimbau kepada warga Bone Bolango untuk menjadi pemilih yang cerdas dan mampu memberikan suara untuk para perwakilan yang nanti akan duduk di Dewan Perwakilam Rakyat (DPR) baik tingkat kabupaten, provinsi maupun di tingkat pusat serta Presiden dan Wakil Presiden.

Berita Terkait:  Bupati Merlan Instruksikan Kadis Perikanan dan Kelautan Usut Persoalan TPI Inengo

“Jangan kita terpengaruh dengan money politik. Jika tertangkap sanksinya sangat berat, baik yang menerima maupun yang memberikan. Jangan gadaikan suara kita selama lima tahun dengan jumlah uang yang sedikit,” harapnya.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Idul Adha 1445 Hijriah: Merlan Berqurban Tujuh Ekor Sapi