Gorontalo

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

×

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

Sebarkan artikel ini
Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda saat mengunjungi salah satu desa di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: Dok. Dukcapil PMD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Usai dilakukan penilaian secara objektif berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo kini memasuki tahap pemeringkatan.

Berita Terkait:  Soal Mutasi Eksternal PNS, Begini Penjelasan BKD Provinsi Gorontalo

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda, Jumat (28/6/2024).

“Setelah dilakukan penilaian secara objektif, saat ini lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo sudah di tahap pemeringkatan untuk menentukan peringkat pertama hingga terakhir,” kata Syamsudin Eda kepada awak media.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Sambut Kepulangan 393 Jemaah Haji Kloter 28

Dirinya mengungkapkan, penilaian melibatkan tiga aspek utama, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan,

dan kemasyarakatan untuk menilai desa yang terbaik, terutama dalam inovasi dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ada banyak aspek yang dinilai, termasuk juga update informasi yang ada dalam profil desa. Informasi ini penting sebab menjadi salah satu hal yang perhatian pemerintah pusat,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pengangkatan Riris Ismail Sebagai Komisaris BSG Disebut Keputusan Kolektif

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, lomba desa dan kelurahan ini merupakan salah satu bentuk

pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah, yang melaksanakan evaluasi.

Ketentuan terkait hal tersebut, kata Samsudin, salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Berita Terkait:  Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

Diamana, evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

“Dengan demikian, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dimaksud bertujuan untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan,” terangnya.

Berita Terkait:  Gusnar-Idah Resmikan Danau Perintis Sebagai Zona KHAS

“Kemudian juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima desa dan empat kelurahan mengikuti lomba tingkat Provinsi ini. Lima desa tersebut berasal dari masing-masing kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsolidasi Persiapan Pemilu 2024

Sementara empat kelurahan yang turut serta berasal dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

Adapun pengumuman hasil pemeringkatan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo

akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses penilaian selesai dilakukan.(*) 

Berita Terkait:  Pramuka Harus jadi Wadah Pembinaan Karakter, Penegasan Gubernur Gusnar di Kemah Bakti Restorasi

Penulis: Sucipto Mokodompis