Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/2024).
Dokumen KUA-PPAS itu diserahkan Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin kepada Ketua DPRD Paris RA Jusuf pada rapat paripurna DPRD yang ke-147.
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan, tahun 2025 adalah tahun ke tiga dari pelaksanaan dokumen rencana pembangunan daerah atau RPD periode 2023-2026.
Dirinya mengatakan, Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah atau RKPD tahun 2025.
Dokumen tersebut, ungkap Penjagub, telah ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2024 yang lalu dengan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 9 tahun 2024.
“Isu strategis dalam RKPD tahun 2025 tersebut, tetap menjadi acuan dalam dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025,” kata Rudy Salahuddin.
“Ini juga sejalan dengan rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025,” lanjut Rudy.
Dirinya menerangkan, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai 1,60 triliun.
Dimana, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar 1, 20 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 400 juta.
Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan 1, 66 triliun terdiri dari,
belanja operasional sebesar 1,42 triliun serta belanja modal 73,47 miliar.
Kemudian, ada belanja tidak terduga sebesar 5 milyar dan belanja transfer 163, 35 miliar.
“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2024 maka terjadi defisit sebesar 61,85 milyar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” terangnya.
Diakhir penyampaiannya, Rudy berharap KUA-PPAS ini dapat dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara badan penganggaran DPRD dan DPAD.
Dirinya berharap, pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan baik, sampai menghasilkan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2025.
Seperti diketahui, terdapat 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.
Diantaranya adalah ektivitas tata kelola sumber daya ekonomi, pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan serta sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, ada pula isu strategis lainnya seperti perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan
dan pemuda, penuntasan kemiskinan dan lain sebagainya.(Rilis)