Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy S.M Datau mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera memasukkan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Deasy Datau saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa KUA-PPAS APBD-P Tahun 2024 harus segera dimasukkan.
“Pertama itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai aleg yang sebentar lagi akan segera berakhir masa jabatan,” ungkapnya.
Walaupun memang untuk batas akhir perubahan APBD tahun 2024 paling lambat pada bulan September mendatang, namun kata Deasy Datau ada hal lain yang menjadi pertimbangan kenapa harus segera dibahas.
“Ketika masa kerja aleg periode ini berakhir pada 26 Agustus 2024, tentu diikuti oleh pelantikan anggota DPRD yang baru dan secara otomatis untuk saat itu belum terbentuk alat kelengkapan dewan,” kata Deasy Datau.
Hal ini, kata Deasy S.M Datau, bisa saja menjadi kendala dan beresiko pada pembahasan perubahan APBD. Karena, menurutnya, pembahasan APBD perubahan memerlukan alat kelengkapan yang memiliki tupoksi untuk membahas agenda tersebut.
“Disisi lain juga ketika dibiarkan nanti menunggu aleg baru, maka beresiko pada tidak jadinya perubahan APBD,” tegasnya.
Pihaknya, kata Deasy S.M Datau, tidak mengingkan hal ini terjadi. Karena bayangan akan pengalaman pahit pada pengelolaan anggaran tahun sebelumnya sudah pernah dirasakan dan itu jangan sampai terjadi lagi pada tahun ini.
“Belum lagi strategi anggaran yang dijalankan tentu tidak akan maksimal ketika perubahan anggaran 2024 tidak terlaksana,” ujarnya.
Oleh karena itu, Deasy Datau berharap agar apa yang disampaikannya mendapatkan respon positif dan diikuti dengan prakteknya. Jangan hanya dibaca dan diketahui namun segera ditindak lanjuti.
“Ini semua tentu demi kepentingan bersama, kepentingan daearh, dan juga kepentingan umum,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman