Legislatif

Dekab Gorut Terima Kunjungan PT. GAB, Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

×

Dekab Gorut Terima Kunjungan PT. GAB, Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

Sebarkan artikel ini
Dekab Gorut Terima Kunjungan PT. GAB, Bahas Pengelolaan Pulau Saronde
Suasana pertemuan antara Dekab Gorut dengan PT. GAB, Senin (3/2/2025). (Foto: Alosius)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan Direktur PT Gorontalo Alam Bahari (PT GAB) Peto Alam, sebagai pengelola Pulau Saronde yang dianggap sah sesuai dengan putusan MA, Senin (3/2/2025).

Berita Terkait:  TAPD Gorut Diminta Seriusi Perubahan Anggaran

Pertemuan dipimpin langsung Wakil Ketua I Deasy S. M Datau dan Wakil Ketua II Ridwan R. Arbie bersama Komisi III.

Dalam pertemuan tersebut, PT GAB menjelaskan maksud dan tujuan mereka untuk meminta audience tersebut sambil menjelaskan beberapa persoalan yang terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD), dimana hal itu juga masuk dalam materi persidangan.

Berita Terkait:  Hamzah Sidik: Kontrak PPPK Guru Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

Selain itu, juga terkait dengan pengelolaan Pulau Saronde serta keterlibatan masyarakat, serta peningkatan ekonomi masyarakat lewat industi wisata.

Sementara itu, Wakil Ketua I, Deasy tetap meminta agar PT GAB memasukan hasil putusan MA, kemudian Perjanjian Kerjasama serta bukti setoran ke daerah dalam bentuk retribusi dan lainnya.

Berita Terkait:  Reses Perdana, Windra Fokus Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

“Ini akan kami pelajari lebih lanjut, seperti halnya setoran yang masuk PAD tersebut, mungkin saja sistemnya eror dan lain sebagainya,” jelasnya.

Disisi lain, Ridwan R. Arbie menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati hati sekali terhadap persoalan ini.

Berita Terkait:  PPPK Wajib Berkontribusi dalam Pelayanan Publik

“Maka kami harus mengkaji kembali secara keseluruhan terutama terhadap putusan MA ini, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

DPRD Gorut kata Ridwan, bertanggungjawab dan beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Berita Terkait:  Sengketa Lahan PT. PG Gorontalo, Dekab Boalemo Temukan Kejanggalan Batas Tanah

“Dan untuk itu kami akan mengundang pihak Pemda mulai dari Sekda, kadis pariwisata

dan pihak terkait lainnya untuk membahas persoalan ini,” tegasnya.

Berita Terkait:  Salurkan Bantuan Pangan, Giliran 500 Keluarga di Botubilotahu Nikmati Program Aspirasi Nasir Giasi

Sementara itu, Peto Alam mewakili PT GAB berterimakasih atas kesempatan audience tersebut, karena sebagai bentuk komunikasi yang baik. Terhadap langkah selanjutnya pihaknya tetap akan membangun komunikasi.

“Suka atau tidak, putusan ini sudah inkrah. Oleh karena itu, kami membuka ruang komunikasi. Silahkan dipelajari dulu putusan serta dokumen lain tersebut. Untuk kontrak PT GAB sampai tahun 2043,” jelasnya.

Berita Terkait:  Ali Dj Polapa Tutup Usia, DPRD Kabgor Berduka

Tidak lupa pula ada beberapa pemikiran yang disampaikan oleh PT GAB pada kesempatan tersebut

terkait pengelolaan Pulau Saronde kedepannya yang tetap melibatkan masyarakat dan pihak terkait.(Alosius) 

Berita Terkait:  Dekab dan Pemkab Boalemo Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025