Gorontalo

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

×

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

Share this article
Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda saat mengunjungi salah satu desa di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: Dok. Dukcapil PMD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Usai dilakukan penilaian secara objektif berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo kini memasuki tahap pemeringkatan.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Temui Ketua MPR RI, Bahas Pembangunan Gorontalo Hingga Soal BSG

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda, Jumat (28/6/2024).

“Setelah dilakukan penilaian secara objektif, saat ini lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo sudah di tahap pemeringkatan untuk menentukan peringkat pertama hingga terakhir,” kata Syamsudin Eda kepada awak media.

Berita Terkait:  Audiensi dengan Pertamina, Gubernur Bahas Penyaluran Solar For Atasi Antrian di SPBU

Dirinya mengungkapkan, penilaian melibatkan tiga aspek utama, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan,

dan kemasyarakatan untuk menilai desa yang terbaik, terutama dalam inovasi dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ada banyak aspek yang dinilai, termasuk juga update informasi yang ada dalam profil desa. Informasi ini penting sebab menjadi salah satu hal yang perhatian pemerintah pusat,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Satpol PP Provinsi Turut Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bundaran HI

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, lomba desa dan kelurahan ini merupakan salah satu bentuk

pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah, yang melaksanakan evaluasi.

Ketentuan terkait hal tersebut, kata Samsudin, salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Berita Terkait:  Logo HUT ke-24 Provinsi Gorontalo Didesain Sarat Makna

Diamana, evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

“Dengan demikian, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dimaksud bertujuan untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan,” terangnya.

Berita Terkait:  Dispora Gorontalo Siap Berangkatkan 76 Kontingen ke POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI

“Kemudian juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima desa dan empat kelurahan mengikuti lomba tingkat Provinsi ini. Lima desa tersebut berasal dari masing-masing kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Hadiri Harganas ke- 30, Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo: Fokus Penurunan Stunting

Sementara empat kelurahan yang turut serta berasal dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

Adapun pengumuman hasil pemeringkatan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo

akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses penilaian selesai dilakukan.(*) 

Berita Terkait:  Gusnar Optimistis PENAS XVII Jadi Etalase Potensi Gorontalo di Level Nasional

Penulis: Sucipto Mokodompis