Gorontalo

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

×

Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan

Share this article
Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Gorontalo Masuk Tahap Pemeringkatan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda saat mengunjungi salah satu desa di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: Dok. Dukcapil PMD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Usai dilakukan penilaian secara objektif berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo kini memasuki tahap pemeringkatan.

Berita Terkait:  Wujudkan Visi Gubernur, Dispora Gorontalo Gelar Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Syamsudin Eda, Jumat (28/6/2024).

“Setelah dilakukan penilaian secara objektif, saat ini lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo sudah di tahap pemeringkatan untuk menentukan peringkat pertama hingga terakhir,” kata Syamsudin Eda kepada awak media.

Berita Terkait:  Turun 0,026 Poin, IKG Gorontalo Tunjukkan Tren Positif

Dirinya mengungkapkan, penilaian melibatkan tiga aspek utama, yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan,

dan kemasyarakatan untuk menilai desa yang terbaik, terutama dalam inovasi dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ada banyak aspek yang dinilai, termasuk juga update informasi yang ada dalam profil desa. Informasi ini penting sebab menjadi salah satu hal yang perhatian pemerintah pusat,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Tiba di Gorontalo, Presiden Jokowi Disambut Penjagub Ismail Pakaya

Lebih lanjut Syamsudin menjelaskan, lomba desa dan kelurahan ini merupakan salah satu bentuk

pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah, yang melaksanakan evaluasi.

Ketentuan terkait hal tersebut, kata Samsudin, salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Studi Tiru Pengembangan e-Katalog di Jawa Barat

Diamana, evaluasi ini bertujuan untuk melakukan penjaringan desa dan kelurahan berprestasi melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan.

“Dengan demikian, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dimaksud bertujuan untuk mengetahui status tingkat perkembangan desa dan kelurahan,” terangnya.

Berita Terkait:  Lukisan Sejarah Idah Syahidah dan Prabowo Subianto di Gorontalo

“Kemudian juga untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima desa dan empat kelurahan mengikuti lomba tingkat Provinsi ini. Lima desa tersebut berasal dari masing-masing kabupaten di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pengambilan Race Pack GHM 2025, Peserta akan Disuguhkan Pertunjukan Seni dan Live Musik

Sementara empat kelurahan yang turut serta berasal dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

Adapun pengumuman hasil pemeringkatan lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Gorontalo

akan disampaikan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses penilaian selesai dilakukan.(*) 

Berita Terkait:  Wagub Idah Pastikan Media Center PENAS XVII Siap Layani Jurnalis Nasional

Penulis: Sucipto Mokodompis