Hargo.co.id, GORONTALO – Pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan upah untuk honorer harus terpenuhi hinga akhir tahun.
Hal ini merupakan instruksi Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Ibu Bupati Merlan sudah berulang kali menyampaikan ke TAPD agar bagaimana TPP, hak-hak pegawai dan tenaga kontrak harus terpenuhi hingga akhir tahun, bahkan harus didahulukan,” ungkap Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Aznan Nadjamudin pada apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (29/7/2024).
Aznan mengungkapkan, instruksi Bupati Merlan Uloli merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan.
“Bagi ibu Bupati ini harga mati dan harus dibayarkan sampai dengan bulan Desember tahun 2024,” kata Aznan.
Selain itu, Aznan juga ingin para ASN yang sedang mengikuti Diklat PIM II bisa mendapatkan support anggaran pada APBD Perubahan atau pergeseran di masing-masing OPD sebagai bentuk ikhtiar dalam pengembangan SDM di Bone Bolango.
“Insya Allah semua itu bisa terpenuhi walaupun dengan fiskal daerah kita yang sangat terbatas,” tutup Aznan.(*)
Penulis: Rendi Wardani Fathan