Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Kota Gorontalo kembali menggelar rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo pada Sabtu (17/8/2024).
Rapat tersebut terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua tentang dokumen syarat dukungan bakalan pasangan calon perseorangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
“Ada beberapa hal krusial yang akan kita dibahas, khususnya terkait putusan syarat-syarat untuk kedua Bapaslon,” kata Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Menurutnya, rapat ini menjadi salah satu momentum penting bagi kedua Bapaslon,sebab dari sini dapat dilihat apakah kedua pasangan ini bisa melanjutkan ke tahapan pencalonan atau tidak.
Selain itu, lanjut Mario, ada beberapa indikator penting yang yang perlu dibahas dalam tahapan ini. Diantaranya, terkait pengecekan kesehatan terhadap masing-masing Bapaslon.
“Karena itu, kami berharap seluruh alur tahapan ini bisa berlangsung dengan lancar sehingga pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini akan berlangsung dengan sukses,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU Kota Gorontalo, ketua dan anggota PPK se- Kota Gorontalo serta Perwakilan Bapaslon.(*)












