KPU

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 Segmen Terakhir

×

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 Segmen Terakhir

Share this article
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 Segmen Terakhir
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Opan Hamsah saat memberikan penyampaian pada osialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Limboto Kabupaten Gorontalo pada Senin (11/11/2024). (Foto: Dok. KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Camat Limboto Kabupaten Gorontalo pada Senin (11/11/2024).

Berita Terkait:  KPU Provinsi Sukses Gelar Debat Kandidat Perdana

Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Tahun 2024 ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah.

Dalam sambutannya Opan mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah merupakan segmen yang terakhir dari kegiatan sosialisasi Pilkada Tahun 2024 dengan target 90 persen dan berkualitas.

Berita Terkait:  Sosialisasikan Pilkada Lewat Jalan Sehat

“Tujuan kami berkolaborasi dan sosialisasi kepada Camat dan Lurah ini agar informasi terkait kepemiluan dapat tersampaikan kembali kepada masarakat pada wilayah administrasi masing-masing,” kata Opan.

Dirinya mengaku khawatir masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi yang akurat tentang pilkada di Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Penjabat Bupati Boalemo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

“Sehingga dengan adanya informasi ini, masyarakat akan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih dalam menentukan pilihanya dalam memilih pemimpin,” imbuhnya.

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini KPU Provinsi Gorontalo juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Berita Terkait:  Menunggu Revisi PKPU Soal Kuota Caleg Perempuan, KPU Pohuwato: Ada 7 Parpol Wajib Lakukan Penyesuaian

Keterlibatan lembaga tersebut diharapkan dapat lebih memaksimalkan penguatan serta pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan pilkada serentak.(Rilis)