Legislatif

Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tatib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah

×

Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tatib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah

Share this article
Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tata Tertib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah
Rapat penyusunan peraturan DPRD oleh Tim Kerja.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) hampir dipastikan tidak akan banyak berubah.

Berita Terkait:  Pendapatan Tak Sesuai Kondisi Riil, Fraksi Nasdem Minta Bupati Gorut Susun Kembali APBD 2026

Ketua Tim Kerja peraturan DPRD Gorut periode 2024-2029, Ridwan R. Arbie mengatakan, hal tersebut mengacu ke regulasi yang juga tidak ada yang berubah.

“Tidak banyaknya perubahan dalam penyusunan Peraturan DPRD tersebut dikarenaka landasan atau acuan regulasi yang digunakan tidak ada yang berubah,” kata Ridwan, belum lama ini.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Gelar Paripurna Pengusulan Pengesahan Bupati Terpilih 2024

“Jadi, masih menggunakan regulasi lama yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten Provinsi dan Kabupaten Kota,” lanjutnya.

Ridwan mengungkapkan, para anggota legislatif juga sudah ada bekal pada orientasi kemarin. Menurutnya, dengan kerja tim di DPRD, semua akan lebih mudah dalam pembahasan.

Berita Terkait:  Sekwan Gorut Matangkan Sejumlah Agenda, Termasuk PAW Roni Imran

“Sudah ada pengenalan awal yang telah disampaikan, sehingga para aleg yang duduk dalam tim kerja pastilah sudah mengetahuinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, nantinya DPRD Gorut juga akan melakukan study banding, sehingga akan lebih banyak referensi yang akan menjadi modal dalam penyusunan peraturan DPRD.

Berita Terkait:  DPRD Apresiasi Penyelenggaraan Pasar Murah Pemkab Gorontalo dan Kejari

Yang pasti kata Ridwan, untuk Rancangan Peraturan DPRD ini akan menjadi acuan

dalam penyusunan Tata Tertib yang akan digunakan oleh DPRD Gorut selama periode 2024-2029.

“Peraturan ini juga penting untuk segera dituntaskan dalam bulan September ini,

karena akan menjadi acuan dalam melaksanakan agenda kelembagaan DPRD Gorut,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Aleg Kabgor Ini Dukung Pemkab Tingkatkan PAD Lewat Sektor Pariwisata

Penulis: Alosius Marthen Budiman