KPU

KPU Kota Gorontalo Siapkan Kedatangan Surat Suara untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Gorontalo Siapkan Kedatangan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Gorontalo Siapkan Kedatangan Surat Suara untuk Pilkada 2024
Ilustrasi Logistik Pilkada 2024. (Foto : Infopublik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo tengah mempersiapkan logistik penting untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berita Terkait:  Empat Hari Jelang Pemungutan Suara, KPU Kabgor Gelar Rakor Adhoc KPPS

Setelah menerima kiriman tahap pertama, kini KPU Kota Gorontalo bersiap menantikan kedatangan logistik tahap kedua berupa surat suara.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menyebut bahwa validasi surat suara telah dilakukan bersama Liaison Officer (LO) pasangan calon.

Berita Terkait:  Di Hadiri Seluruh Paslon, KPU Boalemo Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Saat ini, kata Mario Nurkamiden, pihaknya menunggu kedatangan surat suara tersebut.

“Surat suara ini sudah divalidasi dengan LO pasangan calon dan kami sedang menunggu kedatangannya,” kata Mario.

Berita Terkait:  KPU Bone Bolango: Keberhasilan Pemilu adalah Tugas Bersama

Dirinya mengungkapkan, dalam pengiriman logistik tahap pertama, KPU telah menerima berbagai perlengkapan penting seperti tinta, kabel ties, segel, serta kotak suara.

Menurut Mario, ada total 552 kotak suara baru yang sudah tiba di KPU Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  KPU Gorut Pacu Pelaksanaan Tahapan PSU

“Logistik tahap pertama yang telah masuk ke KPU adalah tinta, kabel ties, segel, dan kotak suara. Kami sudah menerima sekitar 552 kotak suara,” jelas Mario.

Mario juga memastikan bahwa KPU tidak lagi menggunakan kotak suara lama untuk Pilkada kali ini.

Berita Terkait:  Sebanyak 45 Anggota PPK Pilkada Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Seluruh kotak suara yang digunakan merupakan kotak baru yang sudah melalui proses perakitan.

“Semuanya sudah diganti dengan yang baru. Semuanya juga sudah dirakit,” imbuhnya.(Rilis) 

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Setelah Perbaikan, Bapaslon Perseorangan BUPATIKU Memenuhi Syarat